Pemdes Kemendagri dan Menko Marves Hadiri Pelantikan Pengurus APDESI Provinsi Bengkulu
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Yusharto Huntoyungo (kiri) bersama Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (kanan) dalam acara Apdesi di Bengkulu
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Yusharto Huntoyungo (kiri) bersama Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (kanan) dalam acara Apdesi di Bengkulu
Wacana penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden tampaknya membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) gerah.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan tanggapannya terkait adanya teriakan Jokowi tiga periode dalam acara silaturahmi nasional (silatnas)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan reaksi terhadap pernyataan wakil Ketua Komisi II Luqman Hakim
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim memberikan komentar soal deklarasi dukungan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk maju tiga periode
Mereka tidak setuju jabatan presiden jadi tiga periode jika mengandaikan pemilu tetap dilaksanakan tahun 2024.
Dedi Kurnia Syah menduga ada pihak yang sengaja menggerakkan APDESI untuk mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) 3 periode.
Gerekan APDESI tiga periode untuk Presiden Jokowi terlihat memaksakan.
Mardani Ali Sera meminta Kemendagri membuka catatan terkait status Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI).
"Faktanya beliau tetap datang, berarti ya boleh jadi beliau menghendaki.."
Dukungan APDESI tiga periode untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) versi Surtawijaya diduga ada campur tangan dari Istana dan Kantor Staf Presiden (KSP).
Apdesi Surtawijaya itu diduga telah diboncengi kepentingan politik tertentu
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara menanggapi aspirasi masyarakat yang menginginkan penambahan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode.
Politisi PDI-Perjuangan Bambang Wuryanto turut memberikan tanggapannya soal Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI)
Kades merupakan aparat negara yang digaji dari uang rakyat baik lewat APBN ataupun APBD.
Jokowi dinilai sosok pemimpin yang bisa mengayomi rakyatnya dan tahu seluk beluk permasalahan di tingkat terbawah.
Aksi damai tersebut meminta Presiden untuk merevisi Perpres No 104 Tahun 2021, terutama untuk Pasal 8 Ayat (4) tentang penggunaan dana desa.
Pandemi covid berdampak pada semua sektor.
Dana desa yang digelontorkan pemerintah saat ini sangat membantu masyarakat untuk melakukan kegiatan
Para nelayan sangat membutuhkan pembangunan TPI sebagai sarana bongkar muat ikan di daerah itu.