Berapa Durasi Film Pembantaian Dukun Santet? Ini Jadwal Tayang dan Tempat Nonton Gratis

AKURAT.CO Ingin tahu berapa durasi film Pembantaian Dukun Santet? Simak jadwal tayang dan tempat nonton gratis film horor mencekam ini di artikel berikut!
Film horor Indonesia terbaru, Pembantaian Dukun Santet, resmi tayang di bioskop mulai Kamis, 8 Mei 2025.
Film yang disutradarai oleh Azhar Kinoi Lubis ini diangkat dari kisah nyata tragedi kelam di Banyuwangi pada tahun 1998, di mana ratusan orang yang dituduh sebagai dukun santet dibantai secara brutal.
Dikutip dari berbagai sumber, durasi film ini sekitar 92 menit, memberikan pengalaman sinematik yang menyeluruh bagi para penonton yang menyukai genre horor.
Baca Juga: Nonton Film The Wolf of Wall Street Bukan di Yandex RU dan Rebahin! Cek 15 Aplikasi Nonton Resmi Ini
Film ini dibintangi oleh aktor muda berbakat Kevin Ardilova, bersama Aurora Ribero, Kaneishia Yusuf, dan Teuku Rifnu Wikana.
Selain itu, deretan pemeran lainnya seperti Iqbal Sulaiman, Siti Aziizah Chairunnisa, dan Ariyo Wahab turut memperkuat kualitas akting dalam film berlabel 17+ ini.
Tempat Nonton Film Pembantaian Dukun Santet
Pembantaian Dukun Santet kini dapat disaksikan secara legal di bioskop terdekat.
Jadwal tayang dan harga tiket dapat bervariasi tergantung lokasi bioskop.
Untuk informasi lebih lanjut, kamu dapat mengunjungi situs resmi bioskop atau platform penjualan tiket online.
Baca Juga: Bahaya Nonton Now You See Me di LK21: 5 Situs Resmi Nonton Film Sub Indo yang Aman
Jangan lewatkan kesempatan untuk menyaksikan film yang penuh ketegangan dan misteri ini.
Segera kunjungi bioskop terdekat dan nikmati pengalaman menonton yang mendebarkan.
Film Pembantaian Dukun Santet Tayang Sampai Kapan?
Film horor Indonesia Pembantaian Dukun Santet telah tayang sejak 8 Mei 2025 dan masih dapat disaksikan di bioskop-bioskop seluruh Indonesia.
Namun, durasi penayangannya dapat bervariasi tergantung pada minat penonton dan kebijakan masing-masing jaringan bioskop.
Untuk mengetahui jadwal tayang terbaru, kamu dapat mengunjungi situs resmi bioskop atau platform penjualan tiket online.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 3Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 6Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur Bantah Tarik Ratusan Miliar dalam Kasus Kuota Haji
- 10Rocky Gerung Minta Buruh Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Jangan Mundur jika Berhadapan Kekuasaan








