Dituding Langgar Hak Cipta oleh Fariz RM, Syahravi Buka Suara dan Laporkan Balik Pencemaran Nama Baik

AKURAT.CO Penyanyi muda Syahravi akhirnya angkat bicara terkait tuduhan berat yang dilayangkan oleh musisi senior Fariz RM.
Syahravi dituding telah memproduksi dan mengedarkan lagu berjudul “Di Antara Kata” tanpa izin. Tak tinggal diam, didampingi kuasa hukum kondang Elza Syarief, Syahravi membantah keras seluruh tudingan tersebut.
Baca Juga: Tok! Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Lebih Kecil dari Tuntutan JPU
Syahravi menegaskan bahwa kabar yang beredar luas di publik sama sekali tidak sesuai dengan fakta yang ada. Dia juga meluruskan anggapan bahwa dirinya tidak acuh terhadap proses hukum yang berjalan.
“Berita yang diberitakan kemarin itu tidak benar. Masalah tanpa izin itu tidak benar, masalah somasi enggak pernah direspons juga tidak benar. Karena kasus ini sudah berjalan lebih dari setahun. Saya dipanggil untuk BAP (Berita Acara Pemeriksaan) itu sudah beberapa kali,” kata Syahravi saat ditemui di daerah Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/6/2026).
Senada dengan kliennya, Elza Syarief memastikan bahwa Syahravi selalu menunjukkan sikap kooperatif dan menghormati proses hukum sejak awal kasus ini bergulir.
“Polisi sudah memanggil tiga kali,” ujar Elza.
Merasa nama baiknya dirugikan akibat pernyataan sepihak dari maestro musik tersebut, pihak Syahravi mengambil langkah hukum yang tegas.
Mereka resmi melaporkan balik Fariz RM ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
Baca Juga: Kuasa Hukum Harapkan Fariz RM Dapat Hukuman Proporsional
Laporan resmi tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/4633/VI/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA yang dilayangkan pada Jumat, 26 Juni 2026 lalu.
“Ya, saya sudah melaporkan Fariz RM,” kata Elza. “Dan melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 433 dan/atau Pasal 434 KUHP,” tambah Elza.
Elza menjelaskan, langkah mempidanakan balik Fariz RM ini menjadi jalur mutlak yang harus ditempuh demi memulihkan reputasi Syahravi di industri musik Tanah Air.
“Ya, untuk pembersihan nama baik. Dia sebetulnya tahu persis apa yang terjadi, tetapi kenapa memberikan kebohongan kepada publik,” ujar Elza.
Sebagai informasi, perseteruan hukum kedua musisi beda generasi ini bermula ketika Fariz RM melaporkan Syahravi atas dugaan pelanggaran hak cipta pada Juli 2025 silam.
Belum lama ini, Fariz RM bersama kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, sempat menyambangi Polda Metro Jaya untuk mempertanyakan kejelasan dan perkembangan dari kelanjutan laporan mereka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








