Pendiri HYBE Bang Si Hyuk Terancam Ditahan, Polisi Ajukan Surat Perintah Penangkapan

AKURAT.CO Industri K-pop kembali diguncang kabar besar. Pendiri sekaligus chairman HYBE, Bang Si-hyuk, kini menghadapi perkembangan hukum serius setelah polisi Korea Selatan resmi mengajukan permohonan surat perintah penangkapan terkait dugaan penipuan dalam proses penawaran saham perdana perusahaan.
Kasus ini berpusat pada dugaan pelanggaran Capital Markets Act yang berkaitan dengan IPO HYBE pada 2020.
Baca Juga: HYBE Minta Maaf Usai Comeback BTS di Gwanghwamun, Tetap Tuai Sorotan Global
Penyidik menduga Bang Si Hyuk sempat menyampaikan kepada investor awal bahwa perusahaan tidak memiliki rencana untuk melantai di bursa pada 2019.
Namun tak lama setelah itu, HYBE justru melanjutkan proses IPO yang kemudian menghasilkan keuntungan sangat besar.
Menurut laporan penyelidikan, sejumlah investor disebut menjual saham mereka kepada private equity fund setelah menerima informasi tersebut.
Polisi menduga ada kesepakatan tertutup sebelumnya yang memungkinkan Bang memperoleh sekitar 30 persen dari keuntungan pasca-IPO, dengan total dugaan keuntungan mencapai sekitar 190 miliar won atau lebih dari US$100 juta.
Polisi Ajukan Penahanan
Dalam perkembangan terbaru, polisi metropolitan Seoul telah secara resmi meminta jaksa untuk meneruskan permohonan surat perintah penahanan ke pengadilan. Jika disetujui hakim, Bang Si Hyuk berpotensi segera ditahan dalam beberapa hari ke depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 3Cara Login dan Mengisi Aplikasi Sahabat KBC Kemenag untuk Guru dan Murid
- 4Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 7Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 8Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang








