AKURAT.CO Penyanyi Agnez Mo kini mulai gerah dengan orang-orang yang berusaha mengganggu hidupnya dengan memfitnahnya.
Tak tinggal diam, Agnez Mo akan mulai memikirkan untuk mengambil langkah hukum.
"Pertama-tama, jika ada orang yang mencoba membuat cerita seolah-olah saya mengatakan sesuatu yang tidak saya katakan, saya AKAN meminta tim hukum saya menghubungi Anda," tulis Agnez Mo dikutip dari Instagram storynya, Sabtu (18/5/2024).
"Jadi anda memiliki 24 jam untuk mengeluarkan permintaan maaf publik dan menghilangkan hoax provokatif Anda," katanya lagi.
Belum diketahui pasti mengapa pelantun lagu Tak Ada Logika itu, merasa difitnah.
Namun dalam sosial media, nampak berseliweran unggahan video saat Agnez Mo melakukan live dan tak sengaja memerlihatkan dirinya tengah minum produk yang pro Israel.
"Lagi live sambil minum Starbucks, ada yang fitnah kalau pada ngingetin di live commentnya Starbucks Israel, boikot, tapi Agnez-nya bilang bodo amat kalau istilah Indonya," kata netizen.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









