Sosok Kakek di Squid Game O Yeong-su Dihukum 8 Bulan Penjara karena Kasus Pelecehan Seksual

AKURAT.CO Aktor Korea Selatan, O Yeong-su, yang membintangi musim pertama serial Netflix terkenal, Squid Game, dihukum pada Jumat pekan lalu atas tuduhan pelecehan seksual dan dijatuhi hukuman penangguhan penjara.
Pengadilan distrik Suwon cabang Seongnam menjatuhkan hukuman delapan bulan penjara, ditangguhkan selama dua tahun, serta 40 jam mengikuti program penanganan kekerasan seksual kepada O Yeong-su.
O Yeong-su, yang didakwa dengan dua tuduhan pelecehan seksual pada tahun 2017, telah membantah tuduhan tersebut.
Baca Juga: Gangguan Teknologi Lumpuhkan Operasional McDonald's di Beberapa Negara, Indonesia Termasuk?
Saat meninggalkan pengadilan, aktor 79 tahun itu mengatakan kepada wartawan bahwa ia berencana untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut dengan hanya memiliki waktu tujuh hari untuk mengajukan banding atau keputusan tersebut akan dikuatkan.
O Yeong-su dituduh menyentuh seorang aktor wanita secara tidak pantas, termasuk memeluknya, memegang tangannya dan mencium pipinya.
Dia sebelumnya mengatakan hanya memegang tangan wanita tersebut saat memandunya mengelilingi sebuah danau.
"Saya meminta maaf karena (orang tersebut) mengatakan dia tidak akan mempermasalahkannya, tetapi bukan berarti saya mengakui tuduhan itu," katanya, dikutip Senin (18/3/2024).
O Yeong-su didakwa pada tahun 2022 dan jaksa sebelumnya menuntut hukuman satu tahun penjara, menurut laporan media.
Baca Juga: Jokowi Ucapkan Selamat ke Jonatan Christie dan Fajar/Rian Juarai All England 2024
Womenlink, sebuah kelompok hak asasi perempuan di Korea Selatan, menyambut baik keputusan tersebut dan mendesak Yeong-su untuk meminta maaf kepada korban.
"Terdakwa mirip dengan pelaku kekerasan seksual di teater di masa lalu yang mencoba menutupi kekerasan seksual mereka sebagai 'bantuan' dan 'pertemanan'," kata kelompok tersebut dalam sebuah posting di X.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Praktik TPPO Calon Pekerja Migran di Apartemen Kalibata
Sosok O Yeong-su memenangkan penghargaan sebagai aktor pendukung terbaik di televisi di Golden Globes untuk perannya di Squid Game pada tahun 2022, dan menjadi orang Korea Selatan pertama yang meraih penghargaan tersebut.
Ia memerankan karakter tua Oh II-nam, salah satu tokoh antagonis utama di musim pertama.
Baca Juga: Indonesia Kembali Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Balap Sepeda Asia Tahun Depan
Kontroversi atas tuduhan pelecehan seksual membuatnya keluar dari sebuah film yang akan datang di Korea Selatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








