Akurat Logo

Menko Bahlil Minta Rumah Belum Berlistrik di Karawang Segera Didata, Gratis!

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 16 Oktober 2026, 08:20 WIB
Menko Bahlil Minta Rumah Belum Berlistrik di Karawang Segera Didata, Gratis!
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia - AKURAT.CO/Lukman Nur Hakim

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia meminta pemerintah desa mendata rumah warga yang belum memiliki sambungan listrik di Desa Muara Baru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Hal itu dirinya sampaikan saat mengunjungi penerima program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) dan program Listrik Desa di Desa Muara Baru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Dalam tinjauan tersebut, Bahlil sempat berdialog dengan Kepala Desa Muara Baru, Ato Sukanto mengenai kondisi kelistrikan di wilayahnya.

Ato Sukanto menyampaikan bahwa kondisi listrik saat ini sudah membaik, meski masih terdapat sejumlah rumah yang belum memiliki sambungan listrik.

Baca Juga: Bahlil Perkuat Jaringan Listrik Desa dan BPBL, Warga Karawang Dapat Bantuan Sambungan Gratis

“Di daerah sana ada sebagian, cuma sedikit lagi, Pak. Ada program. Jadi satu bulan itu bisa mengusulkan (pasang listrik),” ujar Ato kepada Bahlil.

Untuk itu, Bahlil menginstruksikan Kepala Desa Muara Baru untuk segera menginventarisasi rumah-rumah yang belum teraliri listrik dan mendaftarkannya ke PT PLN (Persero).

“Coba Pak Kepala Desa, inventarisir seluruh rumah di sini yang belum ada listriknya, segera daftarkan ke PLN. Kita pasangkan gratis. Dari Bapak Presiden Prabowo,” pinta Bahlil.

Baca Juga: PLN Ganti Direktur Utama, Bahlil Bilang Begini

Sekadar informasi, Program Listrik Perdesaan (Lisdes) Tahun Anggaran 2025 di Dusun Prau Bosok, Desa Muara Baru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, telah membangun infrastruktur kelistrikan untuk memperluas akses listrik masyarakat.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.