Akurat Logo

KP2MI dan Kemenperin Perluas Pelatihan Calon Pekerja Migran

Andi Syafriadi | 15 Oktober 2026, 16:16 WIB
KP2MI dan Kemenperin Perluas Pelatihan Calon Pekerja Migran
KP2MI dan Kemenperin memperluas pelatihan vokasi bagi calon pekerja migran. Sekitar 1.066 peserta direncanakan mengikuti pelatihan. - Dok. Kemenperin

AKURAT.CO Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin memperluas kerja sama dengan Kementerian Perindustrian untuk menyiapkan pekerja migran Indonesia yang kompeten dan sesuai dengan kebutuhan pasar kerja global melalui penguatan pelatihan vokasi, sertifikasi, serta pengembangan Migrant Center terintegrasi.

Penguatan kolaborasi tersebut ditandai dengan pembaruan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kementerian P2MI dan Kementerian Perindustrian di Balai Diklat Industri (BDI), Jakarta, Kamis 15 Oktober 2026.

Menteri Mukhtarudin mengatakan, pembaruan kerja sama itu memperluas cakupan sektor pelatihan yang sebelumnya berfokus pada industri manufaktur menjadi berbagai bidang yang tersedia melalui fasilitas pendidikan dan pelatihan di lingkungan Kementerian Perindustrian.

Baca Juga: Wajib Halal Oktober 2026, Kemenperin Siapkan Pendampingan bagi Industri

“Kalau dulu hanya manufaktur, sekarang akan memperluas ke semua sektor yang dimiliki oleh Balai Diklat Industri, yang dimiliki oleh perindustrian, baik itu berupa politeknik maupun akademi komunitas, dan termasuk SMK,” kata Menteri Mukhtarudin.

Menurut Mukhtarudin kolaborasi antarkementerian menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekosistem penyiapan Pekerja Migran, mulai dari pemetaan kebutuhan tenaga kerja luar negeri, pelatihan berbasis kompetensi, sertifikasi, hingga fasilitasi penempatan sesuai kebutuhan pemberi kerja.

Menteri Mukhtarudin menegaskan, kerja sama tersebut juga merupakan bagian dari pelaksanaan Program Direktif Presiden Prabowo Subianto, yakni SMK Go Global, yang bertujuan meningkatkan kesiapan lulusan pendidikan vokasi untuk memasuki pasar kerja internasional.

“Metodologi yang kita pakai mulai dari ada demand dulu, kemudian kompetensi yang dibutuhkan seperti apa, baru kita latih seperti apa,” ujar Menteri P2MI.

Mukhtarudin menjelaskan, pendekatan berbasis kebutuhan pasar tersebut diperlukan agar pelatihan yang diberikan lebih tepat sasaran dan kompetensi Calon Pekerja Migran sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan negara tujuan.

Baca Juga: Kemenperin Bidik Produktivitas Pekerja Manufaktur Rp147,7 Juta pada 2029

Ia menilai peluang kerja di luar negeri masih terbuka luas, tetapi harus diimbangi dengan ketersediaan tenaga kerja Indonesia yang memiliki keterampilan sesuai standar internasional.

Menurut Mukhtarudin, pemerintah berupaya memperkuat penempatan Pekerja Migran pada sektor formal dan profesional melalui sinergi dengan berbagai kementerian dan lembaga, sesuai dengan karakteristik serta kebutuhan masing-masing sektor.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.