Kementerian ESDM Evaluasi Uji Coba CNG, Implementasi Dibidik 2027

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan pemanfaatan compressed natural gas (CNG) 3 Kilogram (Kg) pengganti LPG 3 Kg dapat diimplementasikan pada 2027.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman mengatakan, uji coba CNG telah berlangsung selama satu bulan. Tahap berikutnya, kata Laode adalah mengevaluasi keseluruhan proses sebelum pemerintah menentukan skema implementasi.
“CNG sudah diuji selama satu bulan, dan berikutnya kita evaluasi seluruh prosesnya, termasuk skema bisnisnya nanti seperti apa,” kata Laode di Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Baca Juga: Tak Cuma Co-Firing, PLN EPI Bidik Biomassa untuk BioCNG dan Hidrogen
Laode menambahkan, evaluasi tersebut diperlukan untuk mematangkan rencana penerapan CNG sebelum diperluas kepada masyarakat. “Jadi, ini akan memakan waktu beberapa bulan lagi sehingga kita harapkan 2027 sudah bisa diimplementasikan,” tambah Laode.
Diberitakan sebelumnya, saat ini Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) masih melakukan kajian termasuk dari sisi tabung hingga proses bisnis penyaluran CNG.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot mengatakan, proses evaluasi saat ini masih berlangsung. Lemigas tengah mengkaji aspek teknis tabung yang akan digunakan sekaligus mekanisme proses CNG hingga masuk ke dalam tabung.
“Jadi kan dari ini kan lagi dievaluasi oleh Lemigas itu kan dari tabung ya. Kemudian itu proses jadi CNG sampai ke tabung itu kan juga proses bisnisnya kan lagi diselesaikan oleh Lemigas,” kata Yuliot di Kementerian ESDM, dikutip Sabtu (3/10/2026).
Yuliot menyampaikan, hasil evaluasi tersebut ditargetkan dapat disampaikan dalam waktu dekat. Pemerintah akan melihat hasil kajian Lemigas sebagai dasar untuk menentukan tahapan selanjutnya terkait pengembangan CNG 3 kg. “Dalam waktu dekat ini hasil evaluasi itu akan disampaikan,” ujar Yuliot.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat
- 10Panggil Bahlil ke Istana, Prabowo Terima Laporan Penguatan Tata Kelola Migas dan Peningkatan Layanan Energi








