Koperasi Suporter Bola Mulai Dilirik LPDB, Segini Potensi Dananya

AKURAT.CO Basis massa suporter sepak bola dinilai memiliki potensi ekonomi yang dapat dikembangkan melalui model koperasi.
Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi (LPDB) pun mulai menjajaki peluang pembentukan koperasi bersama kelompok suporter sejumlah klub sepak bola Indonesia.
Direktur Umum dan Hukum LPDB Kementerian Koperasi, Deva Rachman mengungkapkan, komunitas suporter dapat menjadi salah satu sektor potensial dalam pengembangan koperasi, terutama jika memiliki sistem keanggotaan dan pengelolaan dana yang terorganisasi.
"Sebagai contoh, basis massa Persija Jakarta hingga 400.000 orang, melalui jumlah tersebut berpotensi menjadi kekuatan ekonomi apabila sebagian suporter bergabung dalam koperasi dan berpartisipasi melalui simpanan anggota. Apabila 400.000 orang masing-masing menyetorkan simpanan Rp100.000 per tahun, dana yang terkumpul secara matematis mencapai Rp40 miliar bahkan lebih," paparnya pada saat media gathering LPDB bersama media di Yogyakarta, Senin (13/101/2026) malam.
Baca Juga: LPDB Siapkan 15 Inkubator untuk Perkuat Koperasi Desa Merah Putih
Namun, angka tersebut merupakan simulasi berdasarkan jumlah suporter yang disebutkan, bukan realisasi dana koperasi. Nilai penghimpunan aktual akan bergantung pada jumlah anggota yang benar-benar bergabung dan menyetorkan simpanannya.
LPDB-KUMKM melihat pengembangan koperasi suporter sebagai salah satu peluang memperluas kegiatan ekonomi berbasis komunitas. Model ini dapat membuka ruang bagi anggota untuk membangun usaha bersama melalui mekanisme koperasi.
"Tahun ini ada Rp2,1 triliun dengan sektor-sektor yang menjadi fokus kita, salah satunya pertanian, perumahan, hilirisasi di banyak sektor, dan saya sangat mengharapkan sektor kreatif," ucap Deva kembali.
Baca Juga: Dana Bergulir LPDB Tembus Rp1,6 Triliun, 85 Persen Bidik Sektor Riil
Penjajakan terhadap model koperasi suporter juga mulai dilakukan. LPDB dikabarkan telah berdiskusi dengan perwakilan suporter Arema FC, Persib Bandung, dan Persija Jakarta.
Langkah tersebut menjadi tahap awal untuk melihat peluang pengembangan koperasi di lingkungan komunitas sepak bola. Realisasi pembentukannya tetap membutuhkan kesiapan organisasi, kejelasan keanggotaan, serta tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai pembanding, LPDB menyinggung klub Eropa seperti FC Barcelona dan Bayern Munchen yang memiliki sejarah serta struktur kepemilikan dan keanggotaan berbeda.
Karena itu, penerapan model koperasi di Indonesia perlu disesuaikan dengan bentuk badan hukum, struktur klub, dan karakter komunitas suporter masing-masing.
Jika dikembangkan dengan tata kelola yang baik, koperasi suporter berpotensi menjadi wadah kegiatan ekonomi bersama, bukan hanya sarana menghimpun dana. Peluang usaha dapat dikembangkan dari kebutuhan komunitas, termasuk produk kreatif dan kegiatan pendukung klub.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Ijazah Gibran Dipersoalkan, Politisi PSI Singgung Riwayat Pendidikan BJ Habibie
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi








