Akurat Logo

Dana Bergulir LPDB Tembus Rp22,9 Triliun, Ini Target Berikutnya

Andi Syafriadi | 13 Oktober 2026, 01:35 WIB
Dana Bergulir LPDB Tembus Rp22,9 Triliun, Ini Target Berikutnya
Direktur Utama LPDB, Krisdianto - AKURAT.CO/ANDOY

AKURAT.CO Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi menargetkan penyaluran pembiayaan sebesar Rp2,1 triliun pada 2026.

Target tersebut diproyeksikan menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah lembaga itu, di tengah upaya memperluas akses pembiayaan bagi koperasi di Indonesia.

Direktur Utama LPDB Koperasi, Krisdianto, mengatakan pencapaian target tersebut membutuhkan upaya lebih besar, terutama di tengah dinamika perekonomian yang masih menjadi tantangan bagi penyaluran pembiayaan.

Baca Juga: Kemenkop Dorong Kopdes Masuk Sektor Produksi, LPDB Siap Biayai

“Tahun ini kita ditargetkan Rp2,1 triliun. InsyaAllah minimum tercapai, bahkan saya meminta jajaran direksi untuk dapat melampauinya. Jika menembus angka di atas Rp2 triliun, ini adalah kali pertama dalam sejarah LPDB,” ujar Krisdianto saat membuka Media Gathering LPDB Koperasi di Yogyakarta, Senin (12/10/2026).

Target Rp2,1 triliun itu lebih tinggi dibandingkan rata-rata penyaluran pembiayaan LPDB pada tahun-tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp2 triliun. Namun, realisasi penyaluran sepanjang 2026 masih perlu dicermati untuk mengetahui sejauh mana target tersebut dapat dicapai.

Di sisi lain, LPDB memiliki rekam jejak penyaluran pembiayaan yang telah menjangkau ribuan koperasi. Secara akumulatif, sejak 2008 hingga Oktober 2026, total pembiayaan yang disalurkan lembaga tersebut mencapai Rp22,9 triliun.

Dana bergulir itu telah menjangkau 3.929 mitra koperasi yang tersebar di 36 provinsi di Indonesia.

Baca Juga: Sinergi LPDB, Himbara, dan BPD Perkuat Pembiayaan Koperasi Merah Putih

Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya LPDB memperluas akses pembiayaan melalui koperasi. Meski demikian, besarnya akumulasi penyaluran tidak dengan sendirinya menggambarkan kualitas seluruh pembiayaan ataupun dampaknya terhadap kinerja usaha koperasi penerima.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.