Zulhas Targetkan Nilai Tukar Nelayan 120 pada 2027, Ini Tantangannya

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menargetkan, Nilai Tukar Nelayan (NTN) mencapai minimal 120 pada 2027. Target tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah karena NTN nasional pada September 2026 tercatat sebesar 108,85, turun dibandingkan bulan sebelumnya.
Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menugaskan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan berbagai terobosan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan. Salah satu langkah yang didorong adalah memperkuat penegakan hukum di sektor kelautan.
"Target kita, Pak Menteri Kelautan, ditargetkan oleh Bapak Presiden, tahun ini dan tahun depan untuk melakukan suatu terobosan besar-besaran agar nilai tukar (nelayan) ini bisa meningkat," kata Zulhas dalam acara peresmian dan peluncuran Satuan Tugas Pemberantasan Pengeluaran Benih Bening Lobster (Satgas P2BBL) di Kantor KKP, Jakarta, Senin (12/11/2026).
Baca Juga: Kapal Listrik PIS Bikin Nelayan Kelan Lebih Hemat, Pendapatan Ecotrip Ikut Tumbuh
Dirinya menyebut pemerintah menginginkan NTN yang sebelumnya berada di kisaran 103 dapat meningkat menjadi minimal 120 pada tahun depan. "Dari 103, minimal tahun depan sudah bisa 120," ujarnya.
Berdasarkan laporan kinerja Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP, NTN pada 2025 mencapai 103,86. Angka tersebut meningkat dibandingkan capaian 2024 sebesar 101,76, tetapi masih berada di bawah target 2025 sebesar 105.
Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan NTN nasional pada September 2026 mencapai 108,85, turun 0,17% dibandingkan Agustus 2026 yang sebesar 109,04.
Penurunan tersebut terjadi karena kenaikan indeks harga yang diterima nelayan sebesar 0,62% lebih rendah daripada kenaikan indeks harga yang dibayar nelayan sebesar 0,79%.
NTN merupakan indikator yang membandingkan indeks harga yang diterima nelayan dengan indeks harga yang dibayar untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan biaya usaha penangkapan ikan.
Secara umum, kenaikan NTN menunjukkan bahwa daya beli atau posisi tukar nelayan membaik, sedangkan penurunan NTN mengindikasikan tekanan pada posisi tersebut.
Zulhas menilai peningkatan kesejahteraan nelayan tidak cukup hanya mengandalkan program ekonomi. Pemerintah juga perlu menjaga sumber daya kelautan agar manfaat ekonominya dapat dinikmati masyarakat Indonesia. "Ada kampung nelayan dan lain-lain. Nah, salah satu faktor itu adalah penegakan hukum," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 4Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 5Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 6Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 7Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 8India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi









