Akurat Logo

MedcoEnergi Akuisisi 10 Persen Hak Partisipasi di 4 Blok Migas Kalimantan Timur

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 12 Oktober 2026, 14:39 WIB
MedcoEnergi Akuisisi 10 Persen Hak Partisipasi di 4 Blok Migas Kalimantan Timur
MedcoEnergi mencatat produksi migas 170 mboepd pada semester I-2026, naik 19%. Perseroan mempertahankan target produksi 165-170 mboepd tahun ini. - Dok. MedcoEnergi

AKURAT.CO Medco Energi Internasional Tbk (MedcoEnergi) mengumumkan bahwa Perseroan telah menandatangani kesepakatan dengan Eni S.p.A.

Penandatanganan tersebut untuk mengakuisisi hak partisipasi non-operator sebesar 10% di empat Kontrak Bagi Hasil (Production Sharing Contract/PSC) di Cekungan Kutai, Kalimantan Timur.

Berlokasi di cekungan gas yang produktif, keempat PSC tersebut, yaitu PSC Muara Bakau, Ganal, West Ganal dan East Ganal, mencakup aset produksi, pengembangan dan eksplorasi, termasuk penemuan gas berskala besar yaitu Geliga yang baru-baru ini diumumkan.

Baca Juga: Produksi Migas MedcoEnergi Capai 170 Ribu BOEPD pada Semester I-2026

Keempat PSC tersebut saat ini dioperasikan oleh Searah, perusahaan patungan yang baru dibentuk antara Eni dan Petronas.

CEO MedcoEnergi, Ronald Gunawan mengatakan, transaksi ni melengkapi portofolio Perseroan di Indonesia. Selain itu, memperluas kehadiran Medco dalam rantai pasokan LNG yang telah terbangun dengan dukungan infrastruktur dan operasi berkelas dunia.

Langkah ini, kata Ronald juga memperkuat basis produksi jangka panjang kami dengan aset yang telah berproduksi dan proyek pengembangan gas berskala besar.

Baca Juga: MedcoEnergi Cetak Produksi Migas 170 Mboepd, Naik Hingga 19 Persen

“Sekaligus, membuka potensi eksplorasi di Cekungan Kutai yang sangat prospektif, berkat keberhasilan eksplorasi terkini maupun berbagai prospek yang menjanjikan di masa depan,” kata Ronald, Senin (12/10/2026).

Transaksi ini akan efektif setelah terpenuhinya persyaratan-persyaratan yang berlaku, termasuk persetujuan Pemerintah Indonesia.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.