Tak Mau Kelas Menengah Makin Terpuruk, Pemerintah Siapkan Jurus Dongkrak Ekonomi

AKURAT.CO Pemerintah menyiapkan strategi untuk mendorong kebangkitan kelas menengah yang mengalami tekanan ekonomi.
Upaya ini ditujukan agar masyarakat yang sudah mencapai kelas menengah tidak kembali terperosok ke kelompok rentan, tetapi memiliki peluang untuk meningkatkan pendapatan dan memperkuat kondisi ekonominya.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengatakan, perkembangan kelas menengah perlu menjadi perhatian serius dalam agenda pemberdayaan masyarakat.
Pemerintah ingin memastikan kelompok tersebut tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga memiliki kesempatan untuk kembali tumbuh.
“Ini yang menjadi agenda pokok kita, bagaimana kelas menengah yang turun ini bisa kita dongkrak kembali. Jangan sampai yang sudah naik kemudian turun lagi. Kita harus menjaga agar mereka tetap bertahan dan terus naik,” ujar Muhaimin saat memimpin Rapat Tingkat Menteri bersama Menteri UMKM, Kepala BPS, Wakil Menteri Ekonomi Kreatif, dan perwakilan BUMN di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Menurut Muhaimin, upaya mendongkrak kelas menengah membutuhkan intervensi yang lebih luas daripada sekadar perlindungan sosial.
Pemerintah perlu membuka akses terhadap pekerjaan produktif, pembiayaan, peningkatan keterampilan, pasar, serta peluang pengembangan usaha.
Dengan dukungan tersebut, masyarakat diharapkan dapat meningkatkan pendapatan secara berkelanjutan, bukan sekadar terhindar dari penurunan kondisi ekonomi.
Salah satu langkah yang didorong adalah memperkuat UMKM dan ekonomi kreatif melalui insentif yang tepat sasaran, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah.
Dukungan tersebut diharapkan membantu pelaku usaha meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pasar, melakukan ekspansi, dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang nyata.
Muhaimin juga menekankan pentingnya peran badan usaha milik negara (BUMN) dalam memperkuat ekosistem usaha.
Keterlibatan BUMN dapat diarahkan untuk membangun kemitraan, membuka akses pasar, memperkuat rantai pasok, serta membantu UMKM memperluas skala bisnis.
Selain pengembangan usaha, pemerintah mendorong proses graduasi masyarakat menuju kemandirian ekonomi.
Baca Juga: Hukum Sunat bagi Non-Muslim dalam Perspektif Islam
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Pengurus PCNU Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Risywah Muktamar ke KPK
- 3Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 4Daftar 26 Produk Indonesia yang Disebut Diboikot di Malaysia Usai FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 6Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 7Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 8Di Balik Sukses Emil Audero di Final, Ada Rasa Cemas yang Dirasakan Sang Ayah
- 9Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara
- 10Peluang Gibran di Pilpres 2029 Tetap Terbuka Lebar Meski Lawan Politik Terus Bermanuver








