Akurat Logo

WHA Italia Raih Indonesia Halal Awards 2026, Perkuat Sertifikasi Halal Eropa

Andi Syafriadi | 8 Oktober 2026, 14:50 WIB
WHA Italia Raih Indonesia Halal Awards 2026, Perkuat Sertifikasi Halal Eropa
WHA Italia meraih Indonesia Halal Awards 2026. Lembaga sertifikasi halal berbasis Milan ini dinilai berkontribusi pada ekosistem halal dan perdagangan global. - Dok. BPJPH

AKURAT.CO World Halal Authority (WHA), lembaga sertifikasi halal yang berbasis di Milan, Italia, meraih penghargaan pada Indonesia Halal Awards 2026. Penghargaan tersebut diberikan dalam kategori internasional dalam rangkaian The 5th Summit of Halal-20 (H20).

WHA menerima penghargaan Excellence in European Halal Certification Innovation and Export Assurance pada acara yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Trans Hotel Jakarta, Minggu (20/9).

Penghargaan tersebut diberikan atas penilaian terhadap model operasional WHA sebagai lembaga sertifikasi halal berbasis Eropa. Model tersebut mencakup asesmen teknis, digitalisasi proses sertifikasi, verifikasi sertifikat secara publik, pelatihan, hingga layanan advisory bagi perusahaan.

Baca Juga: Allana Group Raih Penghargaan Protein Halal di Indonesia

Direktur Kemitraan dan Kerja Sama BPJPH sekaligus anggota Dewan Juri Indonesia Halal Awards 2026, Fertiana Santy, mengatakan kategori internasional memberikan ruang bagi lembaga sertifikasi halal dari berbagai negara yang dinilai memiliki kontribusi terhadap ekosistem halal global.

"Klaster Internasional Indonesia Halal Awards 2026 memberi ruang pengakuan bagi lembaga sertifikasi halal lintas negara yang memiliki model operasional khas dan kontribusi nyata pada ekosistem halal global," ujar Fertiana dalam keterangan tertulis, Selasa (7/10).

Menurut dia, WHA memiliki arsitektur layanan yang mencakup sejumlah tahapan, mulai dari asesmen teknis hingga mekanisme verifikasi sertifikat. Hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam proses penjurian.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.