Akurat Logo

Riset Pangan Lokal Didorong Masuk Industri, Ini Tantangannya

Esha Tri Wahyuni | 8 Oktober 2026, 14:42 WIB
Riset Pangan Lokal Didorong Masuk Industri, Ini Tantangannya
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy - AKURAT.CO/Esha Tri Wahyuni

AKURAT.CO Riset pangan lokal didorong tidak berhenti sebagai karya akademik di kampus. Hasil penelitian perlu didukung bukti ilmiah, memenuhi standar keamanan dan mutu, serta memiliki kesiapan untuk masuk ke industri agar dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.

Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Simposium Pangan Nasional 2026 yang digelar Program Indofood Riset Nugraha (IRN). Forum yang mengusung tema "Inovasi Pangan Fungsional Berbasis Sumber Daya Lokal untuk Kemandirian Bangsa" tersebut mempertemukan pemerintah, akademisi, peneliti, dan pelaku industri.

Simposium ini menjadi ruang untuk membahas pengembangan pangan fungsional berbasis sumber daya lokal sekaligus tantangan membawa hasil riset menuju tahap penerapan dan hilirisasi.

Baca Juga: Mendag Negara G20 Soroti Isu Pangan Sebagai Alat Bargaining Geopolitik

Guru Besar IPB sekaligus Ketua Tim Pakar IRN, Prof. Dr. Ir. Purwiyatno Hariyadi, M.Sc., mengatakan, pengembangan pangan fungsional tidak cukup hanya mengandalkan hasil penelitian. Ada sejumlah aspek yang harus diperhatikan agar inovasi dapat dikembangkan secara bertanggung jawab.

"Pengembangan pangan fungsional memerlukan keterhubungan antara riset, kebutuhan masyarakat, kesiapan industri, dan ketentuan regulasi," kata Purwiyatno di Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Menurutnya, peneliti perlu memahami bahwa inovasi pangan tidak berhenti pada penemuan bahan atau produk baru. Hasil penelitian juga harus memiliki bukti ilmiah yang memadai, memenuhi aspek keamanan dan mutu, serta menggunakan klaim yang tepat ketika dikembangkan lebih lanjut.

Baca Juga: Perluas Peran Ekosistem Pangan ID FOOD, BTN Siap Gelontorkan Pembiayaan Rp3 Triliun

"Melalui simposium ini, kami berharap para peneliti memperoleh pemahaman yang lebih utuh mengenai proses pengembangan inovasi, termasuk pentingnya bukti ilmiah, keamanan, mutu, dan ketepatan klaim, agar potensi pangan lokal dapat dikembangkan secara bertanggung jawab," ujarnya.

======

Potensi Pangan Lokal Besar

Indonesia memiliki beragam sumber pangan lokal yang berasal dari sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan. Kekayaan tersebut juga mencakup rempah-rempah serta produk pangan hasil fermentasi tradisional seperti tempe.

Potensi tersebut diperkuat oleh pengetahuan masyarakat dalam mengolah dan memanfaatkan bahan pangan secara turun-temurun.

Namun, pemanfaatan sumber daya lokal untuk menghasilkan inovasi pangan membutuhkan dukungan penelitian agar potensi tersebut dapat dibuktikan dan dikembangkan lebih lanjut.

"Indonesia memiliki kekayaan pangan lokal dan pengetahuan tradisional yang dapat menjadi sumber gagasan inovasi. Riset berperan penting untuk memahami potensi tersebut, menguji manfaatnya secara ilmiah, serta memastikan keamanan dan mutu dalam pengembangannya," kata Purwiyatno.

Menurutnya, penguatan kapasitas peneliti muda menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Peneliti tidak hanya dituntut mampu melakukan penelitian, tetapi juga memahami kebutuhan masyarakat dan peluang penerapan hasil riset.

"Melalui IRN, kami ingin membangun generasi peneliti muda yang kritis, kreatif, dan mampu menghubungkan pengetahuan dengan kebutuhan masyarakat, sehingga hasil riset memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi solusi pangan yang bermanfaat," ujarnya.

Dalam konteks yang lebih luas, pengembangan pangan lokal juga dapat membuka peluang penciptaan nilai tambah. Riset yang mampu menghasilkan pangan aman, bergizi, dan sesuai kebutuhan konsumen berpotensi memperluas pilihan pangan sekaligus mendukung pengembangan industri berbasis sumber daya dalam negeri.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.