PTBA Siapkan Rencana Produksi Batu Bara 2027, Perkuat Pasokan dan Kepastian Operasional

AKURAT.CO PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA), anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID, mempersiapkan operasional yang andal dalam menjaga keberlanjutan produksi. Perencanaan tersebut mempertimbangkan persetujuan pemerintah, prioritas kebutuhan domestik, serta dinamika pasar ekspor di tengah transisi energi.
Direktur Utama PTBA, Bambang Ismawan, mengatakan perusahaan tetap berada pada jalur yang tepat untuk mencapai target produksi sekitar 49,5 juta ton pada tahun 2026.
“PTBA sedang dalam proses pengajuan usulan rencana produksi 2027 kepada Kementerian ESDM. Kami senantiasa memprioritaskan kebutuhan suplai domestik, sembari mencermati peluang pasar ekspor. Dukungan rantai pasok terintegrasi dari tambang, angkutan kereta api, hingga pelabuhan menjadi modal penting untuk menjaga keandalan pasokan,” ujar Bambang di Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Baca Juga: PTBA Percepat Proyek Jalur Batu Bara Tanjung Enim-Kramasan
Ia menambahkan, target produksi batu bara nasional merupakan kewenangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Persetujuan pemerintah menjadi acuan bagi produsen dalam menyesuaikan rencana produksi dengan kebutuhan domestik, cadangan strategis, dan kondisi pasar.
Bagi PTBA, kepastian regulasi dan ketepatan waktu persetujuan produksi dalam RKAB juga penting untuk mengoptimalkan logistik, merencanakan kebutuhan kontraktor, serta menyusun perjanjian komersial secara efektif.
Selain itu, Perseroan juga senantiasa menjalankan kegiatan operasionalnya secara profesional dengan mengedepankan kaidah Good Mining Practice. Selain itu, dalam pengelolaannya, Perseroan juga senantiasa berpedoman pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Sehubungan dengan terbitnya Kepmen ESDM Nomor 365.K/MB.01/MEM.B/2026 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Persetujuan Penggunaan Anak Perusahaan dan/atau Afiliasi dalam Bidang Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara, PTBA menghormati dan mendukung kebijakan pemerintah dalam memperkuat tata kelola jasa pertambangan.
Bambang menyampaikan perusahaan telah mengajukan permohonan kepada Menteri ESDM terkait persetujuan penggunaan PT Satria Bahana Sarana (PT SBS) sebagai perusahaan afiliasi jasa kontraktor penambangan.
Pengajuan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan kegiatan operasional berjalan sesuai ketentuan sekaligus menjaga suplai produksi untuk ketahanan energi nasional.
“PTBA menghormati dan mendukung kebijakan pemerintah dalam memperkuat tata kelola usaha jasa pertambangan. Kami telah mengajukan permohonan persetujuan penggunaan PT SBS kepada Menteri ESDM dan senantiasa terus berkoordinasi terhadap setiap proses evaluasi yang dilakukan berdasarkan kebijakan aturan yang berlaku,” ujar Bambang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 3Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 6Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Rocky Gerung Minta Buruh Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Jangan Mundur jika Berhadapan Kekuasaan
- 10Hanya Kompromi Politik, Fahri Hamzah Tantang DPR Tetapkan Ambang Batas Parlemen Nol atau 20 Persen







