Akurat Logo

RI Kebut CEPA dengan Uni Eropa Jelang Berakhirnya GSP

Esha Tri Wahyuni | 4 Oktober 2026, 14:55 WIB
RI Kebut CEPA dengan Uni Eropa Jelang Berakhirnya GSP
Mendag Budi Santoso

AKURAT.CO Pemerintah Indonesia mendorong percepatan penandatanganan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA).

Langkah ini ditempuh untuk menjaga kelancaran akses pasar ekspor Indonesia ke Uni Eropa menjelang berakhirnya fasilitas European Union Standard Generalised Scheme of Preferences (EU GSP) pada 2027.

Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, meminta dukungan Prancis agar proses menuju penandatanganan IEU CEPA dapat berjalan lancar. Pemerintah menargetkan perjanjian dagang tersebut dapat mulai berlaku pada awal 2027.

Baca Juga: IEU CEPA Baru Berlaku 1 Januari 2027, Menko Airlangga Beberkan Alasannya

"Indonesia mengharapkan dukungan Prancis di Dewan Uni Eropa agar proses menuju penandatanganan I-EU CEPA berjalan lancar. Secara paralel, Indonesia juga terus memajukan proses di dalam negeri dengan target pemberlakuan pada awal 2027," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Minggu (4/10/2026).

Menurut Budi, percepatan I-EU CEPA menjadi penting untuk memastikan adanya transisi yang lancar ketika fasilitas GSP bagi Indonesia berakhir. Pemerintah juga mengharapkan perjanjian tersebut dapat memberikan akses pasar yang lebih berarti bagi sejumlah produk ekspor Indonesia.

"Kami berharap dapat memastikan transisi yang lancar menuju CEPA. Indonesia juga mengharapkan akses pasar yang bermakna bagi sawit berkelanjutan dan turunannya, alas kaki, tekstil, serta produk perikanan," kata Budi.

Dorongan tersebut disampaikan Budi dalam pertemuan dengan Menteri Delegasi Perdagangan Luar Negeri dan Daya Tarik Ekonomi Prancis Nicolas Forissier.

Selain membahas I-EU CEPA, pertemuan tersebut turut membahas peluang investasi antara Indonesia dan Prancis. Nicolas menyampaikan adanya ketertarikan pelaku usaha Prancis untuk segera memanfaatkan preferensi yang tersedia di bidang investasi.

Pelaku usaha Prancis juga berharap investasi antara kedua negara dapat berjalan dua arah. Artinya, kerja sama ekonomi tidak hanya membuka ruang bagi perusahaan Prancis di Indonesia, tetapi juga memberikan peluang bagi pelaku usaha Indonesia untuk berekspansi ke pasar Prancis.

Di sisi lain, Nicolas menyampaikan perhatian pelaku usaha Prancis terhadap penerapan ketentuan sertifikasi halal di Indonesia. Menurutnya, pelaku usaha membutuhkan waktu untuk beradaptasi dengan ketentuan tersebut.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.