Akurat Logo

KAI Tindak Lanjut 6 Rekomendasi KNKT, 190 Titik Prioritas Diperkuat

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 2 Oktober 2026, 17:07 WIB
KAI Tindak Lanjut 6 Rekomendasi KNKT, 190 Titik Prioritas Diperkuat
Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin

AKURAT.CO PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus mempercepat tindak lanjut rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait kejadian KA 4B Argo Bromo Anggrek dan KA 5568A Commuter Line di Jalur I Stasiun Bekasi Timur, Daerah Operasi 1 Jakarta.

Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin mengatakan, langkah perbaikan telah dilakukan sejak pascakejadian dan terus berjalan selama proses investigasi. Setelah laporan akhir KNKT diterima, enam rekomendasi yang ditujukan kepada KAI langsung ditindaklanjuti sesuai bidang masing-masing.

“Fokus kami adalah menyelesaikan rekomendasi KNKT dengan cepat dan tepat. Yang bisa langsung dilakukan, kami jalankan. Yang membutuhkan kajian dan penyempurnaan, kami percepat,” kata Bobby dalam keterangannya, Jumat (2/10/2026).

Baca Juga: KAI Hormati Proses Hukum Kecelakaan KA Bekasi Timur

Enam rekomendasi KNKT tersebut secara umum mencakup penguatan komunikasi dan prosedur keselamatan, evaluasi kondisi pendukung kerja masinis, pengendalian perjalanan, serta peningkatan kemampuan personel dalam mengenali potensi bahaya.

Sejumlah tindak lanjut telah berjalan melalui penyempurnaan prosedur, peningkatan pelatihan, evaluasi sistem kerja, serta kajian pada aspek operasional yang direkomendasikan KNKT.

Bobby menegaskan bahwa KAI tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berkomitmen untuk kooperatif serta transparan kepada pihak berwenang. Pada saat yang sama, perusahaan memastikan pegawai yang menjalani proses hukum mendapatkan pendampingan dan bantuan hukum.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan akan tetap kooperatif serta transparan. Di saat yang sama, kami juga hadir untuk mendampingi pegawai kami yang sedang menjalani proses tersebut. Perusahaan akan memastikan pendampingan dan bantuan hukum diberikan, agar yang bersangkutan tidak menghadapi proses ini sendirian,” ujarnya.

Sementara itu, Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba menjelaskan bahwa selama masa investigasi, KAI juga menjalankan sejumlah langkah keselamatan di lapangan. Pada 11 Mei 2026, KAI menerbitkan instruksi penutupan 172 titik perlintasan sebidang dan per 23 Juli 2026 seluruh target tersebut telah terealisasi.

Anne menambahkan, percepatan dilanjutkan melalui program peningkatan keselamatan pada 190 titik prioritas tahun 2026 yang tersebar di 9 Daop dan 4 Divre di Jawa dan Sumatra.

Penanganannya mencakup pemasangan gardu, rambu, alat keselamatan dan komunikasi, penyediaan petugas Penjaga Jalan Lintasan (PJL), serta pemasangan pintu perlintasan.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.