Akurat Logo

Prabowo Lantik Bahlil jadi Menko Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Siapa Menteri ESDM Berikutnya?

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 1 Oktober 2026, 15:03 WIB
Prabowo Lantik Bahlil jadi Menko Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Siapa Menteri ESDM Berikutnya?
Presiden Prabowo Subianto melantik Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi

AKURAT.CO Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto melantik Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi.

Pelantikan tersebut dilakukan langsung di Istana Negara, Kamis (1/10/2026). “Saya tanya terlebih dahulu, bersediakah saudara-saudara untuk diambil sumpah janji sesuai dengan agama masing-masing?,” tanya Prabowo.

“Bersedia,” jawab Bahlil dan beberapa orang lainnya yang dilantik Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Baca Juga: Bahlil Bakal Jadi Menko Hilirisasi dan Energi, Rangkap Menteri ESDM

Selain Bahlil, Prabowo juga melantik beberapa nama seperti Jenderal Listyo Sigit Prabowo lsebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP).

Sementara itu, Sugiono dipercaya sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Sekjen Golkar, Sarmuji juga dilantik menjadi Menteri Perindustrian.

Ada juga Dradjad Hari Wibowo yang dilantik sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Wamenko Perekonomian).

Dudung Abdurachman yang sebelumnya menjabat Kepala KSP kini menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, sedangkan Wakil Menteri Luar Negeri Armananta Nasir dilantik sebagai Menteri Luar Negeri.

Dengan dilantiknya Bahlil sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, terdapat pertanyaan siapa yang akan menjadi Menteri ESDM selanjutnya.

Berdasarkan tayangan daring yang disiarkan oleh Sekretariat Kepresidenan, jabatan Menteri ESDM saat ini masih ditempati oleh Bahlil Lahadalia.

Sehingga, Ketua Umum Partai Golkar ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus merangkap Menteri ESDM.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.