Akurat Logo

Mendag Ungkap Alasan RI Kejar Perjanjian Dagang dengan AS

Esha Tri Wahyuni | 26 September 2026, 19:50 WIB
Mendag Ungkap Alasan RI Kejar Perjanjian Dagang dengan AS
Menteri Perdagangan, Budi Santoso - dok. kemendag

AKURAT.CO Menteri Perdagangan, Budi Santoso mengungkapkan, alasan Indonesia perlu memiliki perjanjian perdagangan dengan Amerika Serikat (AS). Salah satunya karena AS menjadi negara dengan surplus perdagangan terbesar bagi Indonesia.

Budi mengatakan posisi AS penting bagi perdagangan Indonesia karena nilai ekspor ke negara tersebut mencapai sekitar USD30,96 miliar pada 2025. Berdasarkan data perdagangan Kemendag, nilai ekspor Indonesia ke AS pada tahun tersebut tercatat sekitar USD30,95 miliar.

"Kenapa kita membuat perjanjian dagang dengan Amerika? Jadi surplus terbesar kita itu ke Amerika," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/9/2026).

Baca Juga: Begini Cara Bos BPJPH Lobi AS Patuhi Sertifikasi Halal di Tengah Tarif Resiprokal

Menurut Budi, AS juga menjadi salah satu tujuan utama ekspor Indonesia. Ia menyebut pangsa ekspor Indonesia ke AS mencapai sekitar 11% dari total ekspor Indonesia ke dunia.

"Ini lima besar surplus kita. Jadi kita harus mempunyai perjanjian dagang dengan AS, karena pangsa ekspor kita ke AS itu 11 persen. Jadi 100 persen ekspor ke dunia itu, 11 persen ekspor kita ke AS. Jadi kita harus punya perjanjian dagang," katanya.

Budi menjelaskan, posisi AS sebagai pasar utama membuat pembukaan akses pasar menjadi penting bagi Indonesia. Menurutnya, perjanjian perdagangan dapat memberikan kepastian sekaligus memperluas peluang bagi produk Indonesia untuk masuk ke pasar mitra dagang.

Selain memperluas akses ekspor, Budi melihat keberadaan perjanjian perdagangan dapat meningkatkan daya tarik Indonesia sebagai lokasi investasi. "Semakin banyak kita mempunyai perjanjian perdagangan, itu juga akan menarik investasi," ujarnya.

Ia menjelaskan, investor dari negara yang belum memiliki perjanjian perdagangan dengan AS maupun Uni Eropa dapat melihat Indonesia sebagai basis produksi untuk memperoleh akses ke pasar yang lebih luas.

Dengan demikian, menurut Budi, perjanjian perdagangan tidak hanya berkaitan dengan aktivitas ekspor dan impor, tetapi juga dapat menjadi bagian dari strategi Indonesia menarik investasi.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.