Akurat Logo

Akselerasi Hilirisasi Perlu Sinkronisasi Pusat & Daerah

Yosi Winosa | 23 September 2026, 08:52 WIB
 Akselerasi Hilirisasi Perlu Sinkronisasi Pusat & Daerah
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE), Mohammad Faisal

AKURAT.COAkselerasi hilirisasi mineral di Indonesia dinilai tidak cukup hanya mengandalkan investasi dan kapasitas industri. Sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor kunci agar manfaat nilai tambah dapat dirasakan secara optimal di dalam negeri.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE), Mohammad Faisal mengatakan, tantangan hilirisasi tidak hanya berada pada aspek teknis industri, tetapi juga pada tata kelola kebijakan yang melibatkan banyak pemangku kepentingan.

Menurut Faisal, sebagian persoalan hilirisasi justru berada di luar kendali korporasi, terutama yang berkaitan dengan regulasi, koordinasi lintas lembaga, hingga implementasi di tingkat daerah.

Baca Juga: Hilirisasi Mineral Ciptakan Nilai Lebih Besar bagi Indonesia

“MIND ID bekerja sama dengan pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah. Jadi ini nggak bisa sendiri, karena ada ranah yang bisa diselesaikan dari tataran korporasi, tapi ada yang di tataran kebijakan,” kata Faisal dalam diskusi MediaMIND 2026 di Jakarta, belum lama ini.

Ia menambahkan, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah perlu diperkuat agar berbagai persoalan di lapangan dapat direspons lebih cepat. Pemerintah daerah dinilai memiliki peran penting karena lebih memahami kondisi sosial, lingkungan, dan kebutuhan masyarakat setempat.

Di sisi lain, kapasitas pemerintah daerah masih menjadi tantangan tersendiri. Keterbatasan kewenangan dan anggaran membuat daerah belum sepenuhnya mampu mengantisipasi dampak yang muncul dari aktivitas hilirisasi, termasuk tekanan terhadap lingkungan dan sosial masyarakat.

Faisal menilai, berbagai eksternalitas negatif seperti penurunan kualitas lingkungan dan terganggunya aktivitas ekonomi masyarakat perlu diperhitungkan sejak awal dalam perencanaan investasi. Tanpa perencanaan yang matang, beban tersebut berpotensi dialihkan kepada masyarakat dan pemerintah daerah.

Sebagai salah satu instrumen penguatan kapasitas daerah, Faisal menilai dana bagi hasil (DBH) dapat dimanfaatkan secara lebih optimal. Ia mencontohkan sejumlah daerah di Sulawesi Tengah yang tengah mendorong peningkatan porsi DBH untuk mendukung pembangunan di wilayah terdampak hilirisasi.

“Tapi untungnya sih beberapa daerah yang sekarang sedang mengusahakan untuk peningkatan DBH di Sulawesi Tengah, seperti Morowali itu, sedang mengusahakan itu, jadi ada tambahan dari DBH,” ujarnya.

Berdasarkan data pemerintah, Provinsi Sulawesi Tengah menerima alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp2,13 triliun pada 2026, dengan kontribusi DBH mencapai Rp272,95 miliar. Dari jumlah tersebut, sektor sumber daya alam masih menjadi penyumbang utama, terutama dari royalti mineral dan batubara.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.