Akurat Logo

Prabowo Minta Ratifikasi IEU-CEPA Segera Rampung, Paling Telat Akhir 2026

Esha Tri Wahyuni | 23 September 2026, 08:33 WIB
Prabowo Minta Ratifikasi IEU-CEPA Segera Rampung, Paling Telat Akhir 2026
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto meminta proses penyelesaian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dipercepat.

Pemerintah menargetkan ratifikasi perjanjian dagang Indonesia-Uni Eropa tersebut rampung pada semester II 2026 sehingga implementasinya dapat dimulai pada awal 2027. Arahan tersebut disampaikan Prabowo dalam rapat bersama sejumlah menteri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah kini menyiapkan kelengkapan dokumen sebelum proses IEU-CEPA masuk ke tahapan berikutnya di Uni Eropa.

Baca Juga: IEU CEPA Baru Berlaku 1 Januari 2027, Menko Airlangga Beberkan Alasannya

“Tadi Bapak Presiden juga minta agar IEU-CEPA itu segera diselesaikan, karena IEU-CEPA diharapkan sekarang dalam proses untuk diproses dalam kelengkapan bahannya dalam bahasa Inggris untuk dibawa ke Parlemen Eropa,” ujar Airlangga dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Airlangga menjelaskan, penyelesaian dokumen menjadi bagian dari proses yang harus dilalui sebelum kesepakatan tersebut dapat memasuki tahapan persetujuan dan ratifikasi. Setelah proses di pihak Uni Eropa berjalan, Indonesia juga akan melanjutkan tahapan ratifikasi sesuai mekanisme yang berlaku di dalam negeri.

Pemerintah sebelumnya telah menetapkan target agar proses ratifikasi IEU-CEPA selesai pada semester II 2026 dan implementasinya dimulai pada awal 2027. 

Target tersebut disampaikan Airlangga dalam pertemuan dengan Komisioner Perdagangan Uni Eropa Maroš Šefčovič di Brussel pada Juni 2026.

Dari sisi status, negosiasi IEU-CEPA telah difinalisasi Indonesia dan Uni Eropa pada 23 September 2025. Namun, kesepakatan tersebut belum berlaku karena masih harus melalui proses penandatanganan dan prosedur hukum internal masing-masing pihak. Komisi Eropa saat ini mencatat IEU-CEPA dalam status “being adopted or ratified”.

Jika proses tersebut selesai sesuai target, salah satu perubahan penting yang akan dirasakan pelaku usaha adalah terbukanya akses tarif yang lebih luas. Pemerintah menyebut IEU-CEPA mencakup penghapusan tarif perdagangan untuk sekitar 98% pos tarif.

“Yang paling penting adalah bagaimana IEU-CEPA ini bisa segera diratifikasi sehingga implementasinya bisa dimulai awal 2027,” kata Airlangga dalam kesempatan sebelumnya.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.