Harga Cabai Rawit Tembus Rp74 Ribu, Ini Penyebabnya

AKURAT.CO Harga cabai rawit merah kembali mengalami kenaikan. Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso mengatakan, kondisi cuaca panas pada musim kemarau dan fenomena El Nino menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kenaikan harga cabai di tingkat nasional.
Budi mengatakan harga rata-rata cabai rawit secara nasional kini berada di kisaran Rp70 ribu per kilogram. Pemerintah telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak untuk mengetahui penyebab kenaikan harga komoditas tersebut.
“Ya jadi kalau kita lihat harga rata-rata nasional kan Rp70 ribu. Kami sudah komunikasi, memang (faktor kenaikan harga) karena musim (cuaca) panas ini,” kata Budi di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Baca Juga: Harga Sembako Hari Ini 10 Agustus 2026: Cabai Rawit Merah Tembus Rp60 Ribu Per Kg!
Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan, kenaikan tidak hanya terjadi pada cabai rawit merah. Sejumlah jenis cabai lainnya juga tercatat mengalami peningkatan harga.
Harga cabai merah keriting tercatat Rp55.996 per kilogram, naik 0,09% dibandingkan hari sebelumnya. Sementara itu, harga cabai rawit merah mencapai Rp74.435 per kilogram atau meningkat 0,56%.
Adapun harga cabai merah besar berada di level Rp48.202 per kilogram, naik 0,09% dibandingkan hari sebelumnya.
Kenaikan harga tersebut terjadi ketika sebagian besar wilayah Indonesia masih berada dalam periode musim kemarau.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada September 2026 mencatat 80,7% wilayah Indonesia atau 564 Zona Musim (ZOM) masih mengalami musim kemarau.
Baca Juga: Daftar Harga Pangan Nasional Agustus 2026: Cabai Rawit Hampir Rp60 Ribu!
BMKG juga menyatakan El Nino saat ini berada dalam kategori sangat kuat. Pada 22 September 2026, BMKG mencatat indeks ENSO periode Juli-Agustus-September (JAS) sebesar +2,63 yang mengindikasikan El Nino sangat kuat.
Kondisi tersebut turut berdampak pada berkurangnya curah hujan di sejumlah wilayah Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini










