Akurat Logo

Bahlil Siapkan Roadmap E50 Guna Tekan Impor Bensin

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 22 September 2026, 08:13 WIB
Bahlil Siapkan Roadmap E50 Guna Tekan Impor Bensin
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia - AKURAT.CO/Lukman Nur Hakim

AKURAT.CO Pemerintah menyiapkan peta jalan pengembangan bahan bakar bensin campuran etanol hingga kadar 50% atau E50.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengatakan, pengembangan E50 menjadi salah satu alternatif yang dibahas dalam rapat Dewan Energi Nasional (DEN).

"Lalu kemudian dalam rapat DEN itu mencari alternatif, mencari alternatif apakah bisa kita kembangkan untuk menjadi E50. Kenapa? Karena di Brazil sudah E100. Di Amerika sebagian negara bagian sudah E100," kata Bahlil di Balai Sudirman, Senin (21/9/2026).

Baca Juga: Pertamina NRE Kembangkan Bioetanol Multi-Feedstock di Lampung

Bahlil menyampaikan, pengembangan bahan bakar berbasis etanol memiliki peluang untuk memperkuat ketahanan energi sekaligus menciptakan aktivitas ekonomi baru di daerah. Etanol dapat diproduksi dari sejumlah komoditas seperti tebu, singkong, dan jagung.

Dirinya menyebut, apabila pengembangan E50 dapat direalisasikan, pemerintah menargetkan Indonesia tidak lagi bergantung pada impor bensin dalam bentuk produk jadi. "Nah, kalau ini mampu kita lakukan ke E50, insyaallah, insyaallah target kita, kita tidak lagi melakukan impor bensin yang jadi, produk jadi," ujarnya.

Susun Roadmap E10 hingga E50

Meski demikian, implementasi E50 tidak akan dilakukan secara langsung. Pemerintah akan menyusun roadmap secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan industri dan ketersediaan etanol dalam negeri.

Bahlil mengatakan, pemerintah bersama Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM saat ini mendapat tugas untuk merancang peta jalan tersebut. "Ini kan ada roadmap. Kan baru diputuskan dalam DEN kemarin. Nah, tugas kami sekarang adalah merancang dengan Ditjen Migas untuk merancang roadmap-nya gimana," tutur Bahlil.

Ia mencontohkan, pemerintah menargetkan penerapan E10 pada 2027, kemudian pengembangan menuju E20 pada 2028, sebelum nantinya diarahkan menuju kadar campuran etanol yang lebih tinggi.

Namun, pemerintah tidak ingin penerapan campuran etanol justru menciptakan ketergantungan baru terhadap impor bahan baku. Karena itu, kesiapan industri etanol domestik menjadi salah satu pertimbangan utama dalam penyusunan roadmap.

"Tetapi kita harus menyesuaikan dengan industri kita. Kita tidak mau menerapkan E10, E20, atau E50 tapi etanolnya diimpor dari luar, sama aja itu. Jadi kita pengin untuk memanfaatkan produksi kita dalam negeri,” tukasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.