Industri Otomotif RI Perlu Penguatan TKDN hingga Pembiayaan IKM

AKURAT.CO Pemerintah mendorong industri otomotif Indonesia tidak hanya mengandalkan kapasitas produksi, tetapi juga memperkuat penguasaan teknologi, sumber daya manusia (SDM), dan rantai pasok.
Dorongan tersebut dinilai penting di tengah perubahan industri otomotif yang semakin terkait dengan kendaraan listrik, kecerdasan artifisial (AI), hingga penggunaan semikonduktor.
Hal tersebut mengemuka dalam Business Discussion Lunch yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama pelaku industri otomotif nasional dan mitra Jepang di Nagoya, Jepang, Sabtu (19/9/2026).
Baca Juga: Perkuat Industri Semikonduktor, RI Belajar Manufaktur Presisi Ala Jepang
Pertemuan tersebut dihadiri jajaran Kemenko Perekonomian yang dipimpin Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, bersama Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Kemenko Perekonomian Ali Murtopo Simbolon. Hadir pula pimpinan PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Denso Indonesia, Aisin Indonesia, dan Advics Indonesia.
Susiwijono mengatakan hasil rangkaian kunjungan dan pertemuan bisnis di Nagoya menunjukkan bahwa daya saing industri tidak hanya ditentukan oleh kemampuan produksi.
"Daya saing industri dibangun dari perpaduan antara penguasaan teknologi, penguatan sumber daya manusia, dan ekosistem rantai pasok yang kokoh," kata Susiwijono dala keterangan tertulis, Senin (21/9/2026).
Menurutnya, tiga aspek tersebut juga menjadi fondasi dalam upaya pemerintah memperkuat industri manufaktur dan otomotif nasional. Dalam forum tersebut, pelaku usaha juga menyampaikan sejumlah persoalan yang masih dihadapi industri.
Masukan yang disampaikan antara lain menyangkut perizinan, akses pembiayaan bagi industri kecil dan menengah (IKM) yang menjadi pendukung industri otomotif, hingga persoalan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Isu TKDN menjadi relevan karena industri otomotif Indonesia tengah menghadapi perubahan struktur industri menuju kendaraan listrik.
Pada masa transisi tersebut, pelaku industri membutuhkan kepastian mengenai ketentuan komponen dan sertifikasi agar investasi serta pengembangan rantai pasok dapat berjalan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat
- 10Panggil Bahlil ke Istana, Prabowo Terima Laporan Penguatan Tata Kelola Migas dan Peningkatan Layanan Energi








