Pangan Olahan di Tengah Banjir Informasi, Membedakan Risiko dan Sensasi

AKURAT.CO Perbincangan mengenai pangan olahan semakin ramai di media sosial. Berbagai konten mengulas komposisi, bahan tambahan pangan, hingga dampak makanan ultra-proses terhadap kesehatan.
Sebagian membantu meningkatkan kesadaran masyarakat, tetapi tidak sedikit yang menyederhanakan persoalan dan menimbulkan anggapan bahwa semua pangan hasil proses industri pasti berbahaya.
Yang terbaru muncul informasi berantai dan sejumlah konten di sosial media tentang anggapan bahaya makan sosis. Informasi ini tentu saja bisa menyesatkan jika tidak dilengkapi dengan konteks masalahnya. Padahal, industri makanan olahan memiliki pangsa pasar yang sangat besar dengan rekam jejak yang panjang dan kredibel.
Baca Juga: ITPC Sao Paulo Dukung Makanan Olahan RI Masuk Pasar Brasil
Sejumlah pakar di bidang pangan menjelaskan informasi mengenai suatu bahan terkadang disajikan tanpa menjelaskan jumlah pemakaian, tingkat paparan, pola konsumsi, maupun konteks penelitian.
Istilah seperti bahan kimia, pengawet, perisa, dan pangan ultra-proses akhirnya kerap diposisikan sebagai penanda bahaya. Padahal, keamanan dan kualitas pangan tidak dapat dinilai hanya berdasarkan nama bahan atau panjangnya daftar komposisi.
Ketua Umum Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia (PATPI) masa bakti 2022–2026, Prof. Dr. Ir. Giyatmi, M.Si., mengatakan perdebatan mengenai pangan perlu ditempatkan dalam kerangka ilmiah. Menurutnya ilmu pengetahuan harus menjadi fondasi utama dalam penyusunan kebijakan pangan.
Perdebatan mengenai pangan tidak boleh hanya didasarkan pada persepsi atau tren global. Indonesia membutuhkan kebijakan pangan yang dibangun di atas bukti ilmiah agar mampu menjawab tantangan gizi, keamanan pangan, ketahanan pangan, sekaligus mendorong inovasi industri pangan nasional.
"Teknologi pangan bukan masalah, melainkan bagian dari solusi, kata Giyatmi dalam Seminar Nasional PATPI 2026, beberapa waktu lalu.
Pengolahan merupakan bagian dari sistem pangan. Memasak, membekukan, fermentasi, pasteurisasi, dan sterilisasi merupakan bentuk pengolahan dengan tujuan berbeda. Teknologi tersebut antara lain digunakan untuk mengendalikan kontaminasi, menjaga mutu, mempermudah distribusi, dan memperpanjang masa simpan.
Karena itu, pangan olahan tidak serta-merta sama dengan ultra-processed food atau UPF. Penilaian terhadap suatu produk juga perlu mempertimbangkan kandungan gula, garam dan lemak, kepadatan energi, ukuran sajian, nilai gizi, serta frekuensi konsumsinya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara









