Kemenperin Gandeng BI Percepat Transformasi UMKM Menuju Industri Hijau

AKURAT.CO Kementerian Perindustrian terus memperkuat transformasi sektor industri nasional menuju sistem produksi yang lebih efisien, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah memperkuat sinergi dengan Bank Indonesia melalui Program UMKM Hijau.
Sinergi ini dilakukan guna mempercepat penerapan praktik produksi ramah lingkungan, mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon, sekaligus meningkatkan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di berbagai daerah.
Baca Juga: Kemenperin dan UNIDO Perkuat Kerja Sama Transformasi Industri Hijau
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, penerapan industri hijau telah menjadi kebutuhan strategis bagi Indonesia dalam menghadapi dinamika industri global yang semakin menuntut aspek keberlanjutan.
“Untuk itu, Kementerian Perindustrian terus mengakselerasi implementasi industri hijau dan siap berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mewujudkannya,” kata Agus dikutip dari laman Kemenperin, Minggu (30/8/2026.
Agus menjelaskan, kolaborasi antara Kementerian Perindustrian dan Bank Indonesia menjadi contoh sinergi antar lembaga yang mampu mempercepat transformasi industri nasional, khususnya bagi pelaku UMKM.
Program UMKM Hijau yang dikembangkan Bank Indonesia memiliki keselarasan dengan kebijakan Industri Hijau yang selama ini dijalankan Kemenperin sehingga dapat memperluas penerapan praktik produksi berkelanjutan hingga ke daerah.
Lebih lanjut, Agus menyampaikan bahwa transformasi menuju industri hijau tidak hanya memberikan manfaat bagi kelestarian lingkungan, tetapi juga meningkatkan efisiensi proses produksi, memperkuat nilai tambah produk, serta membuka peluang pasar yang lebih luas, baik di dalam maupun luar negeri.
Sejalan dengan arahan Menperin, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Emmy Suryandari, menjelaskan bahwa implementasi industri hijau di Indonesia telah memiliki landasan yang kuat melalui Standar Industri Hijau (SIH) yang disusun untuk berbagai sektor industri.
“Dengan adanya standar tersebut, pembinaan yang dilakukan oleh balai dan balai besar BSKJI di seluruh Indonesia menjadi lebih terarah sehingga transformasi menuju industri hijau dapat berlangsung secara sistematis dan terukur,” ujar Emmy.
Salah satu unit kerja Kemenperin yang aktif melakukan pembinaan kepada pelaku industri dan UMKM adalah Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB).
Melalui kolaborasi dengan Bank Indonesia, BBSPJIKB melaksanakan berbagai program pendampingan untuk memperkuat kapasitas UMKM dalam menerapkan prinsip-prinsip industri hijau.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 7Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik








