Kementerian ESDM Ungkap Potensi Panas Bumi RI yang Baru Terpakai 11,6 Persen

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai panas bumi memiliki potensi besar menjadi salah satu sumber energi andalan Indonesia, seperti diesel dan batu bara.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi mengatakan, pengembangan panas bumi Indonesia telah memasuki momentum bersejarah dengan genap 100 tahun sejak pengeboran pertama di Kamojang, Jawa Barat, pada 1926.
Eniya menyebut, hingga kini uap panas bumi dari kawasan tersebut masih mengalir dan dimanfaatkan untuk pembangkitan listrik.
Baca Juga: Lelang Bakal Lebih Ringkas, Kementerian ESDM Revisi Aturan Panas Bumi
“Ini merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa, kalau uap-uap itu tidak dimanfaatkan, kita tentu saja menjadi kaum yang merugi,” kata Eniya dalam Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026, Rabu (19/8/2026).
Eniya menambahkan, karakteristik panas bumi yang dapat menghasilkan listrik sepanjang waktu membuat sumber energi tersebut berpotensi bersaing dengan pembangkit berbasis energi fosil, termasuk diesel dan batu bara.
“Jadi rasanya memang panas bumi yang kita kenal ini nantinya sangat bisa bersaing dengan diesel, sangat bisa bersaing dengan bahan bakar dari fosil, batu bara ataupun diesel karena 24 jam bisa menghadirkan listrik,” tambahnya.
Eniya menjelaskan, panas bumi merupakan salah satu energi terbarukan yang sangat diandalkan pemerintah.
Apalagi, Indonesia saat ini berada pada peringkat ke-2 dunia dalam kapasitas panas bumi terpasang. Total potensi panas bumi Indonesia mencapai 23.202,77 MW, sedangkan kapasitas yang telah terpasang sekitar 2.776,39 MW.
Dengan demikian, baru sekitar 11,6% potensi panas bumi yang telah dimanfaatkan dan sekitar 88,4% masih belum tergali.
“Salah satu energi terbarukan yang sangat kita andalkan dan potensi terbesar ada di Indonesia, tadi juga disampaikan, instal kapasitas kita masih nomor dua di dunia,” tuturnya.
Pemerintah Siapkan Insentif
Di sisi lain, Pemerintah kini mendorong percepatan pengembangannya melalui pembenahan regulasi, insentif, dan penegasan kepada pengembang agar konsesi yang sudah diperoleh tidak berhenti tanpa realisasi proyek.
Pemerintah menyiapkan insentif perpajakan serta revisi PP Nomor 7 Tahun 2017 yang diarahkan antara lain pada pemanfaatan tidak langsung panas bumi dan peningkatan tingkat pengembalian investor.
Baca Juga: Realisasi PNBP ESDM Sudah Rp96 Triliun, Bahlil: Akhir Tahun Pasti Lebih
Revisi Perpres Nomor 112 Tahun 2022 juga disiapkan untuk mempercepat pengembangan energi baru terbarukan.
“Kita akan memberikan terobosan dengan insentif pajak. Jadi nanti kita akan merubah PP dan Perpres untuk kemudahan dan insentif terhadap bisnis sektor geothermal,” ujar Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia dikesempatan yang sama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








