Freeport (PTFI) Pastikan Ekspor Katoda Tembaga Tak Terkendala Isu Logam Tanah Jarang

AKURAT.CO PT Freeport Indonesia (PTFI) memastikan kegiatan ekspor perseroan tidak terkendala isu kandungan logam tanah jarang atau Rare Earth Elements (REE) sebagai bahan ikutan dalam produk tembaga.
Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas mengatakan produk katoda tembaga yang diekspor perseroan memiliki tingkat kemurnian mencapai 99,99% atau dikenal dengan istilah four nines.
“Rnggak ada. Kita ekspornya katoda tembaga 99,99%,” kata Tony saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, dikutip Minggu (9/8/2026).
Diketahui, terdapat laporan tertahannya ekspor produk mineral karena terdapat kandungn logam tanah jarang sebagai mineral ikutan.
Tony menegaskan, produk katoda tembaga yang dihasilkan PTFI memiliki kemurnian tinggi sehingga tidak terdapat kandungan lain yang menjadi persoalan dalam proses ekspor.
“99,99% sudah nggak ada lagi yang lainnya. Four nines istilahnya four nines, 99,99% sudah nggak ada lagi yang lainnya, murni,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah memberikan kepastian hukum terkait tata kelola dan tata niaga ekspor mineral kritis Logam Tanah Jarang (LTJ).
Kebijakan ini diambil guna mencegah kerugian bagi para pelaku usaha akibat adanya perbedaan interpretasi aturan di lapangan.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman, menyatakan bahwa ketentuan larangan ekspor hanya diberlakukan untuk LTJ sebagai produk utama. Larangan tersebut tidak berlaku untuk kandungan LTJ yang hadir sebagai unsur ikutan.
"Ya, jadi kalau ekspor LTJ produk utama itu memang dilarang. Bukan serta merta terhadap kandungan LTJ yang terdapat sebagai unsur ikutan dalam produk pertambangan utama dan turunannya," ujarnya, di Kantor KSP, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Langkah koordinasi ini memberikan angin segar bagi sektor pertambangan nasional. Hasil komunikasi KSP pada Jumat (31/7/2026) memastikan PT Sucofindo dapat segera menerbitkan 85 laporan surveyor yang sempat tertunda karena terindikasi mengandung mineral ikutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 7Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik









