Bahlil Beberkan Cerita Larangan Ekspor Nikel, Berawal dari Perintah Jokowi

AKURAT.CO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengungkap cerita di balik kebijakan larangan ekspor bijih nikel yang mulai diberlakukan pada 2020.
Perjalanan tersebut dituangkan dalam dalam satu dari sepuluh bukunya yang berjudul Hilirisasi Sumber Daya Alam Indonesia sebagai Transformasi Mandat Konstitusi.
Bahlil mengatakan, kebijakan tersebut bermula ketika dirinya baru dilantik sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 23 Oktober 2019.
Baca Juga: Kementerian ESDM Kantongi Tambahan PNBP Rp20,98 Miliar dari Lelang Batu Bara Hasil Penegakan Hukum
"Empat hari kemudian Pak Presiden Jokowi dan Pak Luhut memerintahkan saya, Kepala BKPM, saya tidak mau tahu caranya larang ekspor nikel," kata Bahlil dalam acara peluncuran dan bedah buku ‘10 Karya Nyata untuk Negeri: Setengah Abad Bahlil Lahadalia, Jumat (7/8/2026).
Bahlil mengaku sempat mempertanyakan kewenangannya untuk menjalankan kebijakan tersebut. Pasalnya, menurut dia, kewenangan terkait ekspor mineral berada di Kementerian ESDM, bukan BKPM.
Namun, Bahlil mengungkapkan, pemerintah dan pelaku usaha kemudian menyepakati penghentian ekspor bijih nikel.
"Kita rapat dan kita putuskan mulai tanggal 1 November tidak boleh lagi ada ekspor ore nikel. Dan keputusan itu dilakukan tanpa ada keputusan Menteri. Hanya hasil rapat yang dipimpin oleh Kepala BKPM," ujarnya.
Menurut Bahlil, kebijakan tersebut kemudian mendapat penolakan dan tekanan dari berbagai pihak. Namun, pemerintah tetap mempertahankan kebijakan penghentian ekspor bijih nikel.
Namun, Bahlil menilai kebijakan larangan ekspor bijih nikel merupakan bagian dari upaya mengubah struktur ekonomi Indonesia dari berbasis ekspor komoditas mentah menjadi ekspor produk hasil pengolahan.
Baca Juga: PNBP 2025 Tembus Rp138,4 Triliun, Kementerian ESDM Raih WTP Lagi
“Sampai ayam tumbuh gigi pun Bapak Presiden. Tidak akan pernah bangsa kita untuk melakukan transformasi ekonomi dari ekspor komoditas menjadi ekspor hasil. Di jaman Pak Jokowi, 2016-2017 Opung (Luhut) melakukan itu. Kemudian kita patenkan di 2019 sampai dengan sekarang ini (larangan ekspor ore nikel),” tutur Bahlil.
Sementara itu, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, keputusan penghentian ekspor bijih nikel pada awalnya mendapat tekanan dan bahkan berujung gugatan di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Namun, menurut Luhut, perkembangan industri pengolahan nikel menunjukkan hasil berbeda.
“Saya masih ingat masa-masa awal larangan ekspor biji nikel, kami dicibir, kami ditekan dari berbagai arah, kami digugat sampai ke WTO dan banyak yang bilang Indonesia tidak akan sanggup," ucap Luhut.
Kawasan seperti Morowali dan Halmahera Tengah, kata Luhut yang sebelumnya belum menjadi pusat ekonomi nasional kini berkembang dan masuk dalam rantai pasok industri global.
"Morowali dan halmahera tengah yang dulu nyaris tidak tercatat dalam peta ekonomi nasional,sekarang tumbuh dua digit yang menjadi bagian dari rantai pasok pasar industri dunia,” tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 5Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 6Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 9KPK Hadirkan Delapan Saksi dari Kesthuri, Himpuh, Amphuri hingga Maktour untuk Pembuktian Korupsi Kuota Haji
- 10Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres Gibran Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah









