Apa Itu Ekonomi Sirkular? Pengertian, Manfaat, Prinsip, dan Penerapannya di Indonesia

AKURAT.CO Ekonomi sirkular (circular economy) merupakan model ekonomi yang bertujuan mengurangi limbah sekaligus memaksimalkan pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan.
Berbeda dengan ekonomi linier yang menerapkan pola ambil–buat–buang, ekonomi sirkular mengedepankan penggunaan kembali, perbaikan, daur ulang, dan regenerasi sumber daya agar nilai suatu produk dapat dimanfaatkan selama mungkin.
Konsep ini dinilai semakin penting di tengah meningkatnya tantangan perubahan iklim, berkurangnya sumber daya alam, serta tingginya volume sampah.
Di Indonesia, ekonomi sirkular juga telah menjadi salah satu fokus pembangunan nasional untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih hijau dan berkelanjutan.
Apa Itu Ekonomi Sirkular?
Ekonomi sirkular adalah sistem ekonomi yang dirancang untuk mempertahankan nilai produk, material, dan sumber daya selama mungkin sepanjang siklus produksi dan konsumsi.
Konsep ini memiliki tiga prinsip utama, yakni:
Mengurangi limbah dan polusi sejak tahap desain dan produksi.
Memperpanjang umur pakai produk melalui penggunaan kembali, perbaikan, dan daur ulang.
Meregenerasi sumber daya alam agar tetap berkelanjutan.
Prinsip tersebut diterapkan mulai dari proses desain produk, produksi, distribusi, konsumsi, hingga pengelolaan limbah.
Mengapa Ekonomi Sirkular Penting?
Penerapan ekonomi sirkular memberikan berbagai manfaat, baik bagi lingkungan maupun perekonomian, di antaranya:
Mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku baru.
Menekan volume sampah dan pencemaran lingkungan.
Mendorong inovasi industri ramah lingkungan.
Menciptakan peluang usaha dan lapangan kerja baru.
Mendukung pembangunan rendah emisi karbon dan berkelanjutan.
Karena itu, ekonomi sirkular menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mencapai target pembangunan berkelanjutan sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Baca Juga: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikawal, Jangan Berhenti di Tengah Jalan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








