Harga Emas Global Turun, Kemendag Pangkas Patokan Ekspor Agustus 2026

AKURAT.CO Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut melemahnya permintaan emas di pasar global kembali menekan harga patokan ekspor (HPE) dan harga referensi (HR) komoditas emas pada periode I Agustus 2026.
Kondisi tersebut dipicu oleh menguatnya mata uang utama dunia, kenaikan imbal hasil obligasi internasional, serta suku bunga global yang masih bertahan di level tinggi.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana mengatakan, perubahan kondisi pasar global membuat investor mulai mengalihkan dana dari emas ke instrumen investasi yang menawarkan imbal hasil lebih tinggi.
Baca Juga: Kemendag Dorong Produk RI Tembus Pasar Global Lewat Strategi Desain
"Penurunan HPE dan HR emas terjadi akibat menguatnya nilai tukar mata uang utama global serta meningkatnya imbal hasil obligasi di pasar internasional. Selain itu, kebijakan suku bunga yang masih berada pada level tinggi turut menekan harga emas karena emas tidak memberikan imbal hasil berkala, sehingga investor beralih ke instrumen lain dengan risiko dan keuntungan yang lebih terukur," kata Tommy dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (1/8/2026).
Menurut Tommy, pergeseran preferensi investasi tersebut berdampak langsung terhadap permintaan emas dunia. Di sisi lain, pasokan emas global masih berada pada level yang memadai sehingga tekanan terhadap harga semakin besar.
"Peralihan investasi tersebut berdampak langsung pada menurunnya permintaan emas di pasar global. Dengan pasokan emas dunia yang tetap memadai, situasi ini menciptakan tekanan yang memicu koreksi harga di pasar internasional," ujarnya.
Kemendag mencatat HPE emas untuk periode I Agustus 2026 ditetapkan sebesar USD130.921,50 per kilogram, turun sekitar 0,7% dibandingkan periode II Juli 2026 yang mencapai USD131.839,51 per kilogram.
Sementara itu, HR emas juga mengalami penurunan menjadi USD4.072,12 per troy ounce (t oz) dari sebelumnya USD4.100,67 per troy ounce pada periode kedua Juli 2026.
Baca Juga: 10 Tahun IDDC, Kemendag Bidik Produk RI Makin Kompetitif di Global
Kemendag menyebut selama periode pengumpulan data, harga emas di pasar internasional memang terkoreksi sekitar 0,7%. Pelemahan tersebut kemudian menjadi dasar penyesuaian HPE dan HR emas yang berlaku pada paruh pertama Agustus.
Penetapan HPE dan HR emas dituangkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1669 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar. Ketentuan tersebut berlaku untuk periode 1–14 Agustus 2026.
Dalam proses penetapannya, Kemendag menggunakan data teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada publikasi London Bullion Market Association (LBMA).
Penentuan HPE dan HR juga dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Perindustrian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








