Sudaryono Bersih-bersih BGN, 261 Pegawai Dipecat dan 833 Dapur Ditutup

AKURAT.CO Badan Gizi Nasional (BGN) mulai melakukan langkah besar dalam membenahi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam waktu kurang dari sepekan sejak pergantian pimpinan, BGN mengumumkan pemberhentian ratusan pegawai serta penghentian operasional ratusan dapur MBG yang dinilai melakukan pelanggaran.
Kepala BGN, Sudaryono menyebut pembenahan internal menjadi prioritas utama untuk memastikan program strategis nasional tersebut berjalan sesuai tujuan.
"Hari ini kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN, yang terdiri atas 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (27/7/2026).
Baca Juga: BGN Siapkan Sistem Transparansi MBG, Orang Tua Bisa Awasi Menu Anak
Menurutnya, mayoritas pegawai tersebut diberhentikan karena dugaan pelanggaran disiplin.
Selain itu, BGN juga menemukan sembilan aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diduga melakukan pelanggaran disiplin berat.
"Sebanyak 9 ASN dan P3K melakukan pelanggaran berat dan besar kemungkinan akan kami proses pemecatan," katanya.
Tak hanya itu, sebanyak 39 pegawai lainnya dijatuhi sanksi disiplin ringan berupa mutasi, demosi hingga sanksi administratif.
Pembenahan juga menyasar dapur penyelenggara MBG.
BGN memutuskan 833 dapur dihentikan operasionalnya secara permanen karena ditemukan berbagai pelanggaran.
Rinciannya terdiri atas:
98 dapur di Sumatera
311 dapur di Jawa dan Madura
424 dapur di wilayah lainnya
"Dapur yang disuspen ini betul-betul ditutup dan tidak dibayar lagi. Ini berbeda dengan sebelumnya," ujar Sudaryono.
Sudaryono menegaskan, penutupan dilakukan agar pelanggaran yang dilakukan segelintir pihak tidak merusak kredibilitas ribuan dapur lain yang telah bekerja sesuai aturan.
Baca Juga: BGN Larang SPPG Masak MBG Pakai LPG 3 Kg hingga Beras SPHP: Beli Telur Harus Sesuai HET
"Kami tidak ingin pelanggaran yang dilakukan oleh satu-dua oknum kemudian merusak citra orang-orang yang selama ini bekerja dengan jujur," katanya.
Selain penindakan, BGN juga menyerahkan sepenuhnya penanganan dugaan tindak pidana korupsi kepada Kejaksaan.
"Kami siap membuka akses seluas-luasnya terhadap seluruh informasi yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan," ujarnya.
Menurut Sudaryono, tiga agenda utama pembenahan lembaga saat ini adalah pemberantasan praktik korupsi, perbaikan tata kelola program MBG, serta peningkatan transparansi kepada publik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 6Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat










