Perkuat Industri Manufaktur, Kemenperin Andalkan P3DN

AKURAT.CO Kementerian Perindustrian menegaskan bahwa program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) merupakan instrumen strategis untuk memperkuat daya saing industri manufaktur nasional.
Optimalisasi belanja pemerintah, BUMN, dan BUMD terhadap produk dalam negeri diyakini mampu meningkatkan utilisasi industri, memperkuat rantai pasok domestik, memperluas investasi, serta menciptakan lapangan kerja.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, P3DN bukan sekadar kebijakan pengadaan barang dan jasa, tetapi merupakan strategi besar untuk memperkuat struktur industri nasional.
Baca Juga: Lewat Innoprom 2026, RI Bidik Eurasia Jadi Pasar Baru Manufaktur Berteknologi Tinggi
“Setiap belanja terhadap produk dalam negeri akan memberikan efek berganda yang menggerakkan sektor industri, meningkatkan permintaan bahan baku lokal, memperluas kesempatan kerja, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Agus di sela P3DN Summit 2026 Lintas Kementerian, dikutip Kamis (23/7/2026).
Agus menyampaikan, industri pengolahan Indonesia saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks akibat dinamika ekonomi global, mulai dari ketidakpastian geopolitik, gangguan rantai pasok dunia, perubahan iklim, hingga meningkatnya persaingan produk impor di pasar domestik.
Di sisi lain, Indonesia memiliki pasar domestik yang sangat besar sehingga harus mampu dimanfaatkan sebagai kekuatan utama bagi pertumbuhan industri nasional. Menurut Agus, sekitar 78,39% produk manufaktur nasional masih dipasarkan di dalam negeri.
Karena itu, keberlanjutan sektor manufaktur sangat bergantung pada kemampuan menjaga pasar domestik dari tekanan produk impor sekaligus meningkatkan pemanfaatan kapasitas produksi nasional yang masih memiliki ruang besar untuk ditingkatkan.
"Salah satu instrumen paling efektif untuk memperkuat permintaan domestik adalah melalui implementasi P3DN. Belanja pemerintah harus menjadi demand creator bagi industri nasional sehingga mampu meningkatkan utilisasi kapasitas produksi, memperkuat investasi, mengembangkan rantai pasok, dan menciptakan lapangan kerja," ujarnya.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan, penguatan industri nasional memerlukan strategi pembangunan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Keterkaitan sektor ekstraktif, industri pengolahan, hingga sektor jasa dan perdagangan harus terus diperkuat agar mampu menciptakan nilai tambah yang lebih besar di dalam negeri.
Melalui penguatan keterkaitan tersebut, industri nasional diharapkan mampu meningkatkan penggunaan bahan baku, komponen, mesin, dan jasa pendukung dalam negeri, sekaligus memperluas diversifikasi produk dan pasar.
“Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh industri besar, tetapi juga oleh pelaku industri kecil dan menengah (IKM), UMKM, industri permesinan, hingga berbagai sektor ekonomi pendukung lainnya,” tutur Menperin.
Pada kesempatan tersebut, Agus juga mengapresiasi komitmen Pertamina Group yang telah menjadikan P3DN sebagai bagian penting dalam strategi pengadaan barang dan jasa perusahaan.
Pada tahun 2025, realisasi belanja Produk Dalam Negeri Pertamina mencapai sekitar Rp531,5 triliun, dengan sekitar Rp309,6 triliun di antaranya dialokasikan untuk pengadaan infrastruktur, operasional, dan pemeliharaan yang menyerap berbagai produk manufaktur nasional.
Selain itu, Pertamina juga merealisasikan pengadaan barang dan jasa kepada UMKM melalui platform digital dengan nilai mencapai Rp14,2 triliun.
Menurut Agus, besarnya belanja tersebut memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan utilisasi industri nasional, memperkuat rantai pasok domestik, serta memperluas penyerapan tenaga kerja.
"Pemerintah mengapresiasi komitmen Pertamina yang telah menempatkan penggunaan produk dalam negeri sebagai bagian dari strategi bisnis perusahaan. Komitmen seperti ini perlu terus diperkuat oleh seluruh BUMN maupun BUMD agar manfaat ekonomi yang dihasilkan semakin besar bagi industri nasional," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 7Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik









