Danantara Serahkan CLoA kepada 8 Mitra PSEL Tahap II, Proyek Waste-to-Energy Masuk Tahap Implementasi

AKURAT.CO PT Danantara Investment Management (DIM) resmi menyerahkan Conditional Letter of Award (CLoA) kepada delapan Mitra Terpilih Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Tahap Kedua pada tanggal 20 Juli 2026.
Penyerahan ini menandai babak baru dalam pengembangan program PSEL yang mencakup delapan lokasi di 20 kabupaten/kota di Indonesia.
Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir mengatakan, seleksi mitra yang dijalankan DIM dan Denera dilaksanakan secara disiplin sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Danantara Kebut PSEL Bali, Proyek Rp3 Triliun Serap 1.200 Tenaga Kerja Hijau
“Kami berharap seluruh Mitra untuk dapat memenuhi target yang telah sepakati serta menerapkan standar tata kelola yang baik dalam pelaksanaannya," kata Pandu dalam keterangannya, Selasa (21/7/2026).
Adapun, khusus untuk wilayah Medan Raya, CLoA hari ini diberikan kepada Mitra Terpilih yang ditetapkan melalui mekanisme Mitra Cadangan, sesuai dengan ketentuan dan tahapan proses seleksi yang telah ditetapkan sejak awal.
Penetapan tersebut dilakukan sebagaimana telah disampaikan sebelumnya dalam Siaran Pers PR.33/DI-BP/VII/2026. Penetapan Mitra Cadangan menjadi Mitra Terpilih ini menjadi bukti nyata komitmen penerapan tata kelola yang baik dan konsisten sepanjang proses seleksi PSEL Tahap Kedua.
Evaluasi dilakukan secara objektif oleh DIM bersama penasihat independen yang termasuk di antaranya bidang teknis, hukum, dan komersial, dengan penilaian yang mencakup kredensial Waste-to-Energy, kemampuan finansial, kesiapan implementasi dan komersial, aspek strategis, hingga pengelolaan risiko.
Setiap persyaratan dalam CLoA diterapkan secara konsisten tanpa pengecualian. Ketika satu persyaratan tidak terpenuhi, mekanisme Mitra Cadangan yang telah dirancang sejak awal memastikan proyek tetap berjalan tanpa hambatan.
Hal ini menegaskan kedisiplinan sistem yang diterapkan DIM dan Denera, sekaligus memberikan kepastian bagi seluruh pemangku kepentingan bahwa proses seleksi PSEL berjalan transparan dan akuntabel pada setiap tahap.
Proses seleksi Mitra Terpilih PSEL Tahap Kedua diselesaikan dalam waktu kurang dari tujuh pekan. Dari 85 DPT terverifikasi yang berasal dari tujuh negara. Kedelapan negara tersebut Indonesia, Tiongkok, Jepang, Perancis, India, Korea Selatan, dan Singapura.
4 dari 8 Mitra Terpilih merupakan konsorsium yang dipimpin oleh perusahaan Indonesia, menjadikan Indonesia sebagai consortium lead terbanyak pada tahap seleksi ini. Seluruh tahapan evaluasi didampingi oleh DIM bersama penasihat independen, baik lokal maupun internasional.
Dengan penyerahan CLoA, seluruh Mitra Terpilih akan memasuki tahap berikutnya menuju Final Letter of Award, termasuk penyusunan Feasibility Study yang ditargetkan rampung pada pertengahan November 2026.
Kemudian dilanjutkan dengan persiapan, perizinan, dan serah terima lahan, hingga groundbreaking yang ditargetkan berlangsung pada Desember 2026 hingga Januari 2027.
Apabila persyaratan tidak dipenuhi, penunjukan akan dialihkan kepada Mitra Cadangan di lokasi bersangkutan, atau proses akan dilanjutkan melalui penawaran ulang.
Berikut daftar delapan mitra terpilih yang menerima Conditional Letter of Award (CLoA):
Medan Raya – Nusantara Energi Hijau Consortium (BGE Sentosa Utama)
Kabupaten Bekasi – Consortium Everbright Cemerlang Energy (Everbright Harmoni)
Lampung Raya – Bumi Biru Indonesia (SUS Indoplas)
Serang Raya – Masa Depan Energi Indonesia (Chandra Waste Energy BGE)
Semarang Raya – Veolia Environmental Services Asia Pte. Ltd (Veolia)
Surabaya Raya – Consortium Mentari Citra Lestari (Bakrie Power SUS)
Bogor Raya 2 – MPM-CEVIA Consortium (Mega Power CEVIA)
Yogyakarta Raya – Cakra Energi Lestari Consortium (Pertamina NRE Tianjin CITICC)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








