Kemenperin Perkuat Daya Saing Industri Kemasan Lewat Standardisasi dan Sertifikasi

AKURAT.CO Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus meningkatkan daya saing industri kemasan nasional melalui penerapan standardisasi dan sertifikasi.
Upaya tersebut diyakini menjadi salah satu kunci untuk memacu kualitas produk, memperluas akses pasar, serta memperkuat posisi industri kemasan Indonesia dalam rantai pasok global.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, penguatan daya saing industri kemasan harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui inovasi produk dan teknologi, tetapi juga dengan memastikan setiap produk memenuhi standar mutu dan sertifikasi yang diakui.
Baca Juga: Tahun Ajaran Baru, Kemenperin Dorong Penggunaan Produk Peralatan Sekolah Lokal
"Langkah ini penting untuk meningkatkan kepercayaan pasar, memperluas akses perdagangan, dan memperkuat posisi industri nasional dalam rantai pasok global," kata Agus dalam keterangannya, Kamis (16/7/2026).
Agus menambahkan, perkembangan industri kemasan saat ini tidak lagi hanya berorientasi pada aspek estetika maupun perlindungan produk.
“Industri ini juga dituntut mampu memenuhi standar mutu, keamanan, serta berbagai ketentuan regulasi yang terus berkembang, termasuk meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap keamanan dan kehalalan produk," tambahnya.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kimia, Farmasi dan Kemasan (BBSPJIKFK) di bawah Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian menyelenggarakan webinar bertajuk "Peningkatan Mutu dan Daya Saing Produk Kemasan melalui Sertifikasi".
Kegiatan ini digelar secara daring serta menghadirkan narasumber dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI dan BBSPJIKFK, guna meningkatkan pemahaman pelaku industri mengenai pentingnya sertifikasi produk dan sertifikasi halal.
Kepala BSKJI, Emmy Suryandari menegaskan, standardisasi dan sertifikasi merupakan instrumen strategis untuk meningkatkan daya saing industri nasional, termasuk sektor industri kemasan yang menghadapi tuntutan pasar global yang semakin tinggi.
Emmy menjelaskan, pentapan standar dan sertifikasi tidak hanya bertujuan memenuhi regulasi, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas, keamanan, efisiensi, dan kepercayaan pasar terhadap produk industri nasional.
“Dengan penerapan standar dan sertifikasi, Kementerian Perindustrian terus berupaya melakukan transformasi industri agar lebih berdaya saing, berkelanjutan, dan mampu menembus pasar global," jelasnya.
Emmy menambahkan, BSKJI saat ini didukung oleh 24 unit layanan teknis berupa Balai Besar dan Balai Standardisasi yang menyediakan berbagai layanan pengujian, sertifikasi, kalibrasi, inspeksi, serta pendampingan teknis bagi pelaku industri di seluruh Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat







