Korupsi Batu Bara PLTU, Pushep: Isu Pengadaan Belum Tentu Jadi Penyebab Utama Blackout di Sumatra

AKURAT.CO Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi & Pertambangan (Pushep), Bisman Bakhtiar menilai pengadaan batu bara belum tentu menjadi penyebab utama blackout di Sumatra.
Blackout dapat dipicu oleh berbagai faktor teknis seperti gangguan transmisi, pembangkit, atau cuaca ekstrem. Seperti informasi resmi yang disampaikan oleh PLN, blackout lebih disebabkan aspek teknis dan operasional.
Pernyataan Bisman tersebut merespons perkembangan terkini kasus korupsi batu bara PLTU yang menyeret PLN dan tengah dalma proses penyidikan.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Jadi Penyebab Utama Blackout
"Jadi dalam hukum, hubungan sebab dan akibatnya harus dibuktikan melalui investigasi teknis dan bukti yang mendukung," ujar Bisman saat dihubungi di Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Lebih lanjut, publik menurut Bisman sebaiknya menghormati dan mengawal proses hukum yang sedang berjalan. Berkaitan dengan kasus tindak pidana memang prosesnya panjang dimana harus melalui penyidikan, penuntutan, dan persidangan.
"Isu dan spekulasi yang belum didukung fakta justru itu bisa menyesatkan," imbuhnya.
Dijelaskan, akan lebih bijak jika publik menunggu fakta yang nanti terungkap di persidangan. Pengadilan merupakan forum tepat untuk menguji alat bukti dan keterangan para pihak secara objektif. Jadi, akan benar-benar didasarkan pada bukti dan fakta, bukan asumsi.
Dugaan adalah indikasi awal yang menjadi dasar dimulainya proses penegakan hukum. Alat bukti itu fakta atau informasi yang digunakan untuk membuktikan ada atau tidaknya tindak pidana.
"Lalu ada putusan yang berkekuatan hukum tetap atau putusan pengadilan yang final dan mengikat, punya kepastian hukum atau bisa dilaksanakan/ eksekusi, biasanya kalau sudah sampe kasasi," ujar Bisman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat







