Kemnaker Tambah Kuota Magang 2026, Terdampak PHK Jadi Prioritas Utama

AKURAT.CO Pemerintah resmi menyetujui pelaksanaan Program Magang Nasional angkatan kedua tahun 2026 dengan target 150 ribu peserta, naik sekitar 19% dibanding realisasi peserta magang tahun 2025 yang mencapai 126 ribu orang.
Dari total kuota tersebut, 50 ribu peserta dialokasikan khusus bagi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menyatakan, keputusan tersebut telah mendapat persetujuan Presiden setelah pembahasan dalam rapat koordinasi terbatas bidang ekonomi.
Baca Juga: Khawatir Jadi Celah Penekanan Upah Pekerja, SP PIPS Minta Kemnaker Revisi Permenaker 7/2026
"Program Magang Nasional angkatan kedua tahun 2026 disetujui sebanyak 150 ribu orang. Kemudian pelatihan vokasi nasional dengan target 220 ribu peserta. Fokus kami adalah lulusan SMA, SMK dan 50 ribu orang yang terkena PHK," kata Yassierli dalam konferensi pers Stimulus Pertumbuhan Ekonomi Semester II Tahun 2026 di Jakarta, Senin (22/6/2026).
Pemerintah saat ini tengah mempersiapkan pelaksanaan program, termasuk memperbaiki distribusi peserta di berbagai daerah serta menyesuaikan bidang keahlian dengan kebutuhan industri.
Peningkatan kuota magang dilakukan setelah Kementerian Ketenagakerjaan menyelesaikan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Magang Nasional 2025 atau Magang Hub.
Berdasarkan data Kemnaker, sebanyak 126 ribu peserta mengikuti program tersebut dengan dukungan 8.048 perusahaan dan instansi pemerintah di seluruh Indonesia.
Evaluasi dilakukan terhadap 65.245 peserta magang dari dua angkatan yang telah menyelesaikan program. Hasilnya menunjukkan tingkat kepuasan peserta relatif tinggi.
Sebanyak 84% peserta menyatakan puas dan sangat puas, sementara 15,3% cukup puas. Adapun peserta yang menyatakan tidak puas hanya 0,71%.
Dari sisi manfaat ekonomi, 36,52% peserta menilai program sangat membantu kondisi ekonomi mereka atau keluarga, sedangkan 30,61% menyebut cukup membantu. Hanya 2,42% peserta yang menganggap program kurang memberikan manfaat signifikan.
"Feedback yang kami terima cukup positif dan menjadi dasar perbaikan untuk pelaksanaan angkatan kedua tahun 2026," ujar Yassierli.
Baca Juga: Jembatan Karier Masa Depan, Menaker Ajak Lulusan Baru Manfaatkan Program Magang Nasional
Temuan menarik dari evaluasi menunjukkan program magang mulai berfungsi sebagai jalur perekrutan tenaga kerja baru.
Data Kemnaker mencatat 30% peserta memperoleh tawaran pekerjaan langsung dari perusahaan tempat mereka magang. Sementara 33% lainnya belum menerima penawaran resmi tetapi sudah mendapatkan indikasi peluang rekrutmen.
Sebaliknya, sekitar 37% peserta tidak memperoleh tawaran kerja hingga program berakhir.
Dari perspektif perusahaan, tingkat kepuasan terhadap kontribusi peserta juga cukup tinggi. Sebanyak 35% perusahaan menyatakan sangat puas, 49% puas, dan 15,42% cukup puas terhadap kinerja peserta magang.
Selain itu, hampir 98,5% mentor perusahaan menilai kompetensi teknis peserta meningkat selama mengikuti program, mencakup kemampuan kerja sama tim, pemecahan masalah, berpikir kritis, adaptabilitas, manajemen waktu hingga keterampilan digital.
Perluasan Program Magang Nasional dilakukan di tengah tantangan pasar kerja yang masih menghadapi gelombang PHK di sejumlah sektor industri. Karena itu, pemerintah menempatkan korban PHK sebagai kelompok prioritas dalam pelaksanaan program tahun depan.
Selain memberikan pengalaman kerja, peserta juga memperoleh uang saku setara upah minimum, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), pendampingan mentor perusahaan, serta sertifikasi kompetensi dari BNSP yang akan diintegrasikan langsung dalam program angkatan kedua.
Pemerintah menargetkan pengumuman detail jadwal dan mekanisme pendaftaran dilakukan dalam waktu dekat. Pemerintah berharap pelaksanaan Program Magang Nasional angkatan kedua dapat mulai berjalan pada Juli 2026.
"Sesuai arahan Presiden dan Menko Perekonomian, kami akan segera mengumumkan timeline pelaksanaan. Harapannya pada bulan Juli ini program bisa segera dijalankan," kata Yassierli.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T






