Revisi RUPTL Diminta Coret PLTU Bermasalah demi PLTS 100 GW

AKURAT.CO Rencana pemerintah membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt (GW) harus dibarengi dengan konsistensi untuk mengurangi ketergantungan terhadap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara dalam revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 PLN.
PLN sendiri mengakui masih terdapat 34 PLTU yang masuk kategori terkendala dalam RUPTL 2025-2034 –sebagian akan disetop dan sisanya dilanjutkan atau diganti dengan pembangkit listrik bahan bakar lain.
Namun, selain daftar tersebut, sejumlah organisasi masyarakat sipil juga menemukan PLTU lain yang juga terseok dalam pembangunannya, yakni PLTU Jambi 1 dan 2, Sumut 1, dan Kalselteng 3.
Baca Juga: PLN Percepat Kontrak Batu Bara Usai Pemadaman Bergilir di Jawa
Policy Strategist Coordinator CERAH, Dwi Wulan Ramadani mengungkapkan bahwa mempertahan PLTU bermasalah justru akan merugikan Indonesia.
Dengan ambisi Presiden Prabowo membangun PLTS 100 GW, seharusnya proyek PLTU bermasalah langsung digantikan dengan PLTS.
Apalagi, pemadaman listrik bergilir tetap saja terjadi di sejumlah daerah meski Indonesia mengandalkan produksi batu bara dalam negeri.
“Pembangunan PLTS 100 GW harus jadi momentum untuk mengoreksi hal ini. Pengembangan PLTS harus diimbangi dengan pensiun dini PLTU agar Indonesia tidak mengulang kejadian kelebihan pasokan beberapa tahun silam, sekaligus memastikan proyek 100 GW terealisasi dan tidak berpotensi menjadi aset terlantar (stranded asset) yang menimbulkan kerugian negara,” kata Dwi Wulan, Sabtu (20/6/2026).
Sementara itu, Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jambi, Oscar Anugrah menambahkan, sejumlah PLTU di Sumatera menghadapi tantangan utilisasi dan prospek ekonomi jangka panjang seiring meningkatnya komitmen transisi energi.
Contohnya, ekspansi PLTU Jambi-1 dan Jambi-2 masing-masing 600 MW yang justru mangkrak. Ini menjadi bukti pemerintah perlu meninjau ulang proyek-proyek pembangkit batu bara yang belum beroperasi, dan mendorong percepatan pengembangan pembangkit hijau dalam revisi RUPTL.
“Kami menyambut positif rencana pemerintah memasukkan pengembangan PLTS 100 GW ke dalam revisi RUPTL PLN.Revisi ini harus menjadi momentum untuk meninjau kembali proyek-proyek PLTU baru yang belum beroperasi, dan memastikan investasi energi diarahkan pada sumber energi terbarukan yang meningkatkan keandalan sistem kelistrikan,” ujarnya.
Di sisi lain, Executive Director Yayasan Srikandi Lestari, Sumiati Surbakti menilai, revisi RUPTL merupakan langkah positif menuju cita-cita energi bersih Indonesia.
Baca Juga: PLN EPI Bidik Pengembangan Biomassa Sorgum untuk Cofiring PLTU
Menurut Sumiati, selain akselerasi pengembangan energi terbarukan, ekspansi PLTU perlu dihentikan lantaran menyebabkan dampak sosial, kesehatan, dan lingkungan yang langsung dirasakan masyarakat.
Banyak nelayan tradisional yang tidak dapat lagi mendapatkan hasil tangkapan laut karena tercemarnya lautan. Contohnya di PLTU Pangkalan Susu, 60% nelayan sudah beralih profesi dan pergi merantau ke daerah lain menjadi buruh kasar dan pekerja serabutan.
Dengan surplus listrik di Sumatera Utara yang hampir mencapai 50%, tidak ada urgensi untuk menambah PLTU baru, termasuk PLTU Sumut-1.
Alih-alih melanjutkan pembangunan PLTU, Sumiati menambahkan, akan lebih baik jika proyek tersebut diganti dengan pembangkit listrik berbasis energi terbarukan sehingga dapat mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.
“Penambahan kapasitas energi surya tidak boleh hanya menjadi pelengkap di tengah tetap beroperasinya PLTU batu bara. PLTU banyak mendatangkan kesusahan dan kerugian bagi masyarakat, maka sudah sepantasnya PLTU disuntik mati karena ada energi yang lebih bersih dan berkeadilan yang bisa kita manfaatkan, seperti PLTS,” tutur Sumiati.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 5Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara









