Kementerian ESDM Usulkan Anggaran Rp27,33 Triliun pada 2027

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan pagu indikatif sebesar Rp27,33 triliun untuk tahun anggaran (TA) 2027.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, dari total pagu indikatif sebesar Rp27,33 triliun, sekitar 82% atau Rp22,48 triliun diarahkan untuk program strategis infrastruktur di sektor energi dan sumber daya mineral.
“Publik no fisik sekitar 5 persen atau setara dengan Rp1,3 triliun sementara yang program strategis tadi itu 82 persen atau setara dengan Rp22,48 triliun rupiah kemudian belanja operasional itu sebesar Rp3,56 triliun rupiah atau sekitar 13 persen,” kata Bahlil dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XII DPR RI, Senin (15/6/2026).
Baca Juga: Pasokan Batu Bara PLN Diawasi Ketat, Pemerintah Bentuk Tim Pengadaan
Bahlil menegaskan, porsi belanja operasional yang relatif kecil menunjukkan upaya kementerian untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran agar lebih banyak dialokasikan pada program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Jadi belanja operasional ESDM itu dari total pagu anggaran 13 persen saja karena semua anggaran yang ada kita fokuskan untuk menyentuh pada program-program yang ada di masyarakat,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, Bahlil menyampaikan bahwa alokasi anggaran terbesar diberikan kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) sebesar Rp11,33 triliun dan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan sebesar Rp10,46 triliun.
Selain itu, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) memperoleh pagu sebesar Rp1,81 triliun, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ESDM Rp881,43 miliar.
Kemudian, anggaran untuk Badan Geologi Rp749,49 miliar, serta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Rp702,53 miliar.
Sementara itu, Sekretariat Jenderal KESDM memperoleh alokasi Rp532,75 miliar, BPH Migas Rp474,43 miliar, Inspektorat Jenderal Rp124,46 miliar, BPMA Rp105,31 miliar, Ditjen Penegakan Hukum ESDM Rp86,38 miliar, dan Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional sebesar Rp78,60 miliar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T









