Lowongan Kerja Lansia Dibuka, Kemnaker Gandeng Boga Group

AKURAT.CO Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggandeng Boga Group untuk memperluas akses kerja bagi lansia agar tetap produktif dan berdaya.
Kolaborasi akan memberikan kesempatan kerja bagi lansia berusia 60 tahun ke atas melalui Program Lansia Aktif.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, Estiarty Haryani mengatakan, Program Lansia Aktif merupakan langkah strategis untuk merespons meningkatnya jumlah penduduk lansia di Indonesia.
Baca Juga: Dalami Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Kemenaker, KPK Periksa Enam Saksi di Batam
“Kemnaker terus mengajak dunia usaha untuk memperluas akses kerja bagi tenaga kerja lanjut usia. Program Lansia Aktif ini merupakan salah satu upaya untuk mendorong terciptanya lingkungan kerja yang inklusif dan ramah bagi lansia," kata Estiarty dalam keterangannya, Sabtu (6/6/2026).
Pendaftaran program ini dibuka pada 3–8 Juni 2026. Posisi yang tersedia adalah Server (Pramusaji) dengan lokasi penempatan di Batam, Tangerang, Jakarta, Bekasi, Purwokerto, Surabaya, dan Bali.
“Untuk mendukung aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), pelamar diwajibkan bersedia menjalani tes elektrokardiogram (EKG) serta memperoleh persetujuan dari keluarga untuk bekerja,” tambah Estiarty
Adapun kriteria pelamar yang dibutuhkan meliputi usia minimal 60 tahun, lulusan SMA/SMK atau sederajat, memiliki kemampuan komunikasi yang baik, serta berada dalam kondisi fisik yang cukup untuk menjalankan tugas pekerjaan.
Bagi peserta yang berhasil lolos seleksi, perusahaan akan memberikan berbagai fasilitas dan kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk gaji bulanan serta tunjangan makan.
Untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pekerja lansia, perusahaan menerapkan skema kerja yang lebih fleksibel, yakni lima hari kerja dalam sepekan dengan durasi lima jam per hari, termasuk waktu istirahat selama satu jam.
Baca Juga: Cara Daftar Pelatihan Vokasi Kemnaker 2026 untuk Lulusan SMA dan SMK
Dalam menjalankan tugasnya, pekerja akan bertanggung jawab melayani pelanggan dengan menerima pesanan, menyajikan makanan dan minuman, serta menjaga kebersihan area meja makan setelah digunakan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T







