Kemenperin Percepat Pemutakhiran SNI Air Mineral di 2026

AKURAT.CO Kementerian Perindustrian terus memperkuat implementasi standardisasi industri nasional sebagai upaya meningkatkan daya saing produk dalam negeri sekaligus melindungi konsumen.
Salah satu langkah konkret dilakukan melalui Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banda Aceh yang berkomitmen mempercepat pemutakhiran Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk produk air mineral pada tahun 2026.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, tahun 2026 menjadi momentum penting dalam akselerasi industrialisasi nasional dan transformasi ekonomi Indonesia.
Baca Juga: Kemenperin Dorong Standardisasi Lingkungan Rumah Sakit Lewat BSPJI Pekanbaru
Oleh karena itu, seluruh jajaran Kemenperin diminta bergerak lebih cepat, terukur, dan berorientasi pada hasil nyata guna memperkuat struktur industri nasional.
“Tahun 2026 merupakan tahun penyelesaian masalah, tahun penguncian target, sekaligus tahun pembuktian bahwa Kementerian Perindustrian mampu menjadi motor utama transformasi ekonomi nasional,” kata Agusdalam keterangannya di Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Agus juga menekankan pentingnya standardisasi sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan kualitas dan daya saing produk industri nasional agar mampu bersaing di pasar global.
Menurutnya, penerapan SNI secara konsisten dapat memberikan kepastian mutu sekaligus memperkuat kepercayaan pasar terhadap produk dalam negeri.
Sejalan dengan arahan tersebut, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandarimenyampaikan bahwa fokus prioritas BSKJI pada tahun 2026 meliputi pengawasan SNI, akselerasi industri hijau, dan transformasi industri 4.0.
Baca Juga: Kemenperin Gandeng MR.DIY Perluas Pasar Produk IKM Nasional
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat ekosistem industri nasional yang berdaya saing dan berkelanjutan.
Kepala BSPJI Banda Aceh Agung Budi Lestari mengatakan, pihaknya siap mendukung percepatan layanan sertifikasi dan standardisasi industri, khususnya dalam pemutakhiran SNI wajib air mineral dari versi 2015 menjadi versi 2023 bagi 56 pelaku usaha pada tahun 2026.
“Komitmen ini merupakan bentuk dukungan BSPJI Banda Aceh terhadap penguatan kualitas produk industri nasional. Kami juga terus berupaya mempercepat proses layanan sertifikasi sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2026,” ujarnya.
Ia menambahkan, BSPJI Banda Aceh akan terus mengedepankan profesionalisme dan akuntabilitas dalam memberikan layanan jasa industri.
Dengan dukungan sumber daya manusia yang kompeten serta infrastruktur yang memadai, BSPJI Banda Aceh optimistis dapat membantu pelaku industri, khususnya industri kecil dan menengah (IKM), agar mampu memenuhi standar mutu nasional dan meningkatkan daya saing produknya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini






