Beda Skema dengan DHE SDA, AS Tak Dikecualikan dalam Aturan DSI

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan, tidak ada negara yang akan dikecualikan dalam aktivitas ekspor komoditas strategis melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Kebijakan ini menjadi langkah baru pemerintah untuk memperketat pengawasan tata niaga ekspor sumber daya alam (SDA), terutama di tengah sorotan terhadap praktik under invoicing dan transfer pricing yang selama ini dinilai merugikan penerimaan negara.
“Kalau DSI untuk semua sektor. Tidak ada (negara yang dikecualikan),” kata Airlangga di kantornya, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Baca Juga: Danantara Rekrut Talenta Global Perkuat DSI
Pernyataan tersebut menandai perbedaan skema antara DSI dengan kebijakan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA).
Dalam aturan DHE SDA, pemerintah sebelumnya membuka peluang pengecualian bagi sejumlah negara mitra yang memiliki kerja sama bilateral dengan Indonesia, termasuk Amerika Serikat.
“Iya ada pengecualian untuk negara mitra. Nanti kita monitor, salah satunya misalnya Amerika Serikat,” ujar Airlangga terkait kebijakan DHE SDA.
Namun, pada skema DSI, seluruh transaksi ekspor komoditas strategis disebut tetap wajib terdokumentasi melalui satu pintu tanpa pengecualian negara tujuan.
Langkah ini dinilai menjadi sinyal pemerintah mulai mengintegrasikan pengawasan perdagangan SDA dengan sistem pelaporan ekspor yang lebih ketat dan terpusat.
PT Danantara Sumberdaya Indonesia sendiri dibentuk sebagai perusahaan dengan penugasan khusus untuk mengelola sekaligus mengawasi transaksi ekspor komoditas SDA strategis Indonesia.
Pemerintah menilai selama bertahun-tahun masih terjadi praktik under invoicing atau pelaporan nilai ekspor di bawah harga sebenarnya, serta transfer pricing yang berpotensi mengurangi penerimaan devisa dan pajak negara.
Kebijakan ini muncul di tengah besarnya kontribusi sektor SDA terhadap ekspor nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, nilai ekspor Indonesia sepanjang 2025 masih didominasi komoditas berbasis SDA.
Seperti batu bara, nikel, crude palm oil (CPO), hingga produk mineral hilirisasi. Sementara data Bank Indonesia menunjukkan devisa hasil ekspor menjadi salah satu penopang utama stabilitas cadangan devisa nasional.
Pemerintah sebelumnya juga telah memperketat aturan DHE SDA melalui kewajiban penempatan devisa ekspor di dalam negeri dalam jangka waktu tertentu.
Kebijakan itu diterapkan untuk menjaga likuiditas valas domestik serta memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia di tengah gejolak global dan tekanan suku bunga tinggi dunia.
Pengawasan tata niaga komoditas strategis sebenarnya bukan hal baru.
Platform Simbara atau Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara Antar Kementerian/Lembaga misalnya, sudah digunakan untuk memantau alur produksi hingga ekspor komoditas tambang secara lebih transparan.
Sebelumnya, Dewan Ekonomi Nasional (DEN) juga mengusulkan agar DSI memanfaatkan model tata niaga Simbara untuk memperkuat integrasi data ekspor SDA nasional.
Langkah itu dinilai penting untuk memperkecil celah manipulasi transaksi perdagangan lintas negara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini









