Kemenperin Resmikan Pabrik Kawat Galvanis Rp300 Miliar di Subang

AKURAT.CO Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong transformasi dan kemandirian industri logam nasional melalui peningkatan investasi.
Pada acara Grand Opening yang diselenggarakan di Subang, 6 Mei 2026, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza meresmikan langsung fasilitas produksi kawat besi galvanis milik PT Beka Wire Indonesia.
"Semoga dengan berdirinya pabrik ini dapat menambah kemandirian industri besi baja nasional, khususnya pada produk kawat, serta dapat memperdalam struktur industri penggunanya seperti pada sektor industri lainnya, otomotif, pertanian, energi dan konstruksi," kata Faisol dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026).
Baca Juga: Industri Pesawat RI Makin Prospektif, Kemenperin Gandeng Airbus
PT Beka Wire Indonesia mencatatkan realisasi investasi mencapai Rp 300 miliar, dengan potensi peningkatan hingga Rp 500 miliar. Pabrik ini memiliki rencana kapasitas produksi sebesar 36.000 ton per tahun, yang memproduksi jenis kawat coated wire (hot dip galvanized, zinc-aluminium, bezilum) dan non-coated wire.
Sebagai komitmen memperluas pasar global, 40 persen dari total produksi tersebut dialokasikan untuk diekspor ke berbagai negara di Asia Tenggara, Amerika Latin, Eropa, dan Australia.
Investasi ini menjadi angin segar di tengah tantangan neraca perdagangan komoditas kawat besi dan baja. Dalam lima tahun terakhir (2021-2025), kinerja ekspor produk kawat besi dan baja menunjukkan tren penurunan. Volume ekspor komoditas ini merosot 48,5%, dari 22.225 ton pada tahun 2021 menjadi 11.442 ton pada tahun 2025.
Sementara itu, impor justru mengalami peningkatan tipis, yang menyebabkan defisit melebar dari -113.567 ton (2021) menjadi -132.221 ton (2025). Penurunan yang signifikan juga terjadi secara khusus pada produk kawat besi baja lapis galvanis.
Oleh karena itu, Wamenperin menegaskan bahwa langkah PT Beka Wire Indonesia akan sangat mendukung peningkatan nilai tambah industri logam dalam negeri, mendorong substitusi impor, dan memperluas kapasitas produksi nasional.
Baca Juga: Rugi Sejak 2022, Krakatau Osaka Steel Hentikan Operasi, Ini kata Kemenperin
Kehadiran pabrik baru ini juga selaras dengan capaian positif sektor Industri Pengolahan (IP) yang terus menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Pada Triwulan I-2026, sektor IP tumbuh sebesar 5,04%, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu (4,55%).
Khusus untuk investasi pada industri logam dasar, realisasinya mencapai Rp 64,88 triliun pada Triwulan – I Tahun 2026, yang menyumbang sekitar 13% dari total investasi nasional.
“Pemerintah terus menjalankan kebijakan strategis melalui enam pilar utama yang saling terintegrasi, pertama melalui Perlindungan Pasar, melalui instrumen trade remedies dan pengendalian impor, termasuk Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) guna melindungi industri nasional dari praktik perdagangan tidak adil,” ujar Faisol.
Kedua, Kebijakan Energi, kepastian volume dan harga melalui skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk mengendalikan biaya produksi. Ketiga, Penerapan Standar, Kewajiban penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada produk baja hilir untuk meningkatkan mutu dan melindungi konsumen.
Pilar keempat, Penguatan Pohon Industri, menjamin stabilitas dan ketersediaan bahan baku dari hulu hingga hilir. Kelima, Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), penyerapan produk baja nasional difokuskan pada Proyek Strategis Nasional.
Dan pilar terakhir, Insentif Fiskal dan Investasi, penyediaan fasilitas Tax Allowance, Tax Holiday, serta Masterlist bahan baku untuk menarik investasi.
Sebagai langkah konkret pengendalian, Kementerian Perindustrian juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya. Regulasi ini berfungsi mengendalikan arus impor untuk kebutuhan bahan baku maupun barang modal.
"Kami berharap, kehadiran pabrik ini dapat menjadi pendorong transformasi industri logam nasional menuju industri yang lebih mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan," tutur Faisol.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T









