Ternyata Ini Tantangan Utama Indonesia Jadi Kiblat Industri Halal Dunia

AKURAT.CO Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pemain utama dalam industri halal global. Namun, hingga saat ini, potensi tersebut dinilai belum sepenuhnya terealisasi secara optimal.
Direktur Umum dan Hukum LPDB Koperasi, Deva Rachman, menyebut bahwa meskipun perkembangan industri halal nasional cukup signifikan, posisi Indonesia di tingkat global masih menghadapi sejumlah tantangan.
“Kita melihat bahwa potensi besar ini belum sepenuhnya tercermin dalam posisi kita di tingkat global,” ujar Deva dalam acara PUNCAK ACARA FESTIVAL SYAWAL 1446 H yang diselenggarakan oleh LPPOM MUI di Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Lebih lanjut Deva menjelaskan bahwa salah satu kendala utama terletak pada aspek standardisasi dan integrasi rantai pasok halal yang belum berjalan optimal.
“Dalam berbagai indikator, Indonesia masih tertinggal terutama dalam hal standardisasi dan integrasi dari hulu hingga hilir,” katanya.
Padahal, Indonesia memiliki keunggulan besar dari sisi pasar domestik. Dengan jumlah penduduk mencapai sekitar 280 juta jiwa, potensi konsumsi produk halal sangat besar.
Selain itu, industri halal juga tidak lagi terbatas pada sektor makanan dan minuman, tetapi telah merambah berbagai sektor lain, termasuk jasa.
Deva mencontohkan munculnya berbagai inovasi seperti layanan laundry syariah yang menunjukkan bahwa konsep halal telah berkembang menjadi gaya hidup.
Baca Juga: Fix! Sertifikasi Halal Kosmetik Wajib Berlaku Mulai 17 Oktober 2026
“Industri halal bukan hanya makanan, tapi sudah masuk ke berbagai sektor lainnya,” ujarnya.
Dari sisi pertumbuhan, sektor halal nasional juga menunjukkan kinerja yang cukup kuat. Pada tahun 2025, industri halal tercatat tumbuh 6,2%, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional.
Sementara itu, nilai ekspor produk halal Indonesia telah mencapai sekitar USD63,4 miliar, yang menunjukkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional.
“Produk kita memiliki daya saing yang kuat dan dianggap sebagai produk unggulan di pasar global,” kata Deva.
Meski demikian, ia menekankan bahwa potensi tersebut perlu didukung oleh penguatan sistem dan ekosistem agar mampu bersaing secara global.
Menurutnya, pengembangan industri halal tidak bisa lagi dipandang sebagai isu sektoral.
“Ekonomi halal bukan lagi isu sektoral, melainkan mesin pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.
Ke depan, Indonesia diharapkan dapat mengambil peran lebih besar, termasuk menjadi pusat atau kiblat industri halal dunia.
Hal ini sejalan dengan upaya memperluas kerja sama internasional, termasuk kolaborasi dengan negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
“Pasarnya masih sangat luas, dan Indonesia harus mengambil peran strategis di dalamnya,” kata Deva.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Ijazah Gibran Dipersoalkan, Politisi PSI Singgung Riwayat Pendidikan BJ Habibie
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi









