Ditjen Migas Panggil Produsen Bobibos, Kebut Pengujian Bahan Bakar Alternatif

AKURAT.CO Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memanggil produsen Bobibos (PT Inti Sinergi Formula) untuk melanjutkan pembahasan kelayakan produk bahan bakar yang mereka hasilkan untuk konsumen.
Ditjen Migas akan terus mengawal pengembangan inovasi bahan bakar alternatif hasil karya anak bangsa guna mewujudkan kemandirian energi.
Menurut Direktur Teknik dan Lingkungan Migas, Noor Arifin Muhammad, Ditjen Migas kembali memanggil PT Inti Sinergi Formula (Bobibos) di Kantor Ditjen Migas, Gedung Ibnu Soetowo Jakarta.
Baca Juga: Bobibos dari Jerami: Inovasi atau Ilusi Energi?
"Pemanggilan ini adalah tindak lanjut pertemuan awal pada 14 April lalu, untuk mematangkan rencana pengujian laboratorium, memastikan standardisasi dan klasifikasi produk sebelum dipasarkan atau digunakan secara luas," kata Noor Arifin Muhammad dikutip dari laman ESDM, Minggu (26/4/2026)
Noor meminta pihak Bobibos untuk segera melakukan pengujian yang diperlukan guna menentukan posisi produk ini, apakah masuk dalam kategori BBN (Bahan Bakar Nabati) atau BBM (Bahan Bakar Minyak).
“Secara detail, teknis pengujian akan sepenuhnya dilakukan oleh Lemigas. Kami minta Bobibos proaktif menindaklanjuti langkah-langkah teknis ini agar prosesnya akuntabel," tambahnya.
Pada pertemuan sebelumnya tanggal 14 April 2026, Ditjen Migas telah menyambut baik inovasi Bobibos di tengah tekanan krisis energi global.
Tahapan pengujian awal yang dilakukan oleh Lemigas dimulai dari pengambilan sampel sesuai standar internasional ASTM D4057 pada tangki penyimpanan (storage tank).
PT Inti Sinergi Formula dalam kesempatan tersebut menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan Lemigas mengenai kebutuhan yang diperlukan untuk seluruh proses rangkaian pengujian sesuai dengan ketentuan.
Sebelumnya pihak Bobibos sempat melakukan identifikasi internal, namun ditemukan bahwa spesifikasi produk Bobibos belum memenuhi beberapa parameter standar BBN maupun BBM yang berlaku.
Pemerintah pada prinsipnya menyambut positif setiap inovasi anak bangsa terkait temuan bahan bakar yang bisa membantu memperkuat ketahanan energi nasional, di tengah kondisi global yang tak menentu.
Namun di sisi lain ada prosedur yang harus dipenuhi guna memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat selaku konsumen.
Rangkaian tes yang dijalani harus dilakukan dalam pengawasan dan sesuai standar prosedur. Hal ini demi melindungi masyarakat dari resiko kerusakan mesin, serta memberikan kepastian hukum sebagai dasar pengaduan produk jika tidak sesuai dengan standar yang dijanjikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









