RI–Uzbekistan Resmi Mulai Perundingan FTA, Perdagangan Naik 48,9 Persen

AKURAT.CO Pemerintah Indonesia dan Uzbekistan resmi meluncurkan perundingan Perjanjian Perdagangan Bebas (Free Trade Agreement/FTA) pada Senin (2/3).
Peluncuran dilakukan secara daring melalui penandatanganan pernyataan bersama oleh Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso dan Menteri Investasi, Industri, dan Perdagangan Uzbekistan, Laziz Kudratov.
Selain itu, kedua negara juga menandatangani Persetujuan Kerja Sama Perdagangan dan Investasi (Agreement on Trade and Investment Cooperation) sebagai landasan awal pembentukan mekanisme kerja sama bilateral yang lebih terstruktur.
Baca Juga: Kemendag: 92 Persen Pasar Rakyat di Sumatera Terdampak Bencana Kembali Buka
“Peluncuran perundingan Indonesia-Uzbekistan FTA hari ini menandai langkah penting dalam memperkuat kerja sama perdagangan dan investasi kedua negara. Kami optimistis persetujuan ini akan menjadi katalis pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Budi Santoso dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, total perdagangan Indonesia–Uzbekistan pada 2025 tercatat sebesar USD181,4 juta. Nilai tersebut tumbuh 48,9% dalam periode lima tahun terakhir (2021–2025).
Pertumbuhan tersebut menunjukkan tren peningkatan kepercayaan pelaku usaha kedua negara. Pemerintah menilai, kenaikan hampir 50% dalam lima tahun menjadi sinyal kuat perlunya kerangka kerja dagang yang lebih komprehensif agar potensi pasar dapat dimaksimalkan.
Budi menyatakan tim perunding Indonesia akan bekerja optimal untuk menyelesaikan negosiasi tepat waktu dengan tetap menjaga kepentingan nasional.
“Kami berkomitmen agar proses perundingan berjalan efektif, transparan, dan menghasilkan perjanjian yang bermanfaat nyata,” katanya.
Baca Juga: Kemendag Ajak HIPMI Export Center Buka Akses Pengusaha Lokal ke Pasar Global
Sementara itu, Laziz Kudratov menegaskan Uzbekistan melihat Indonesia sebagai mitra strategis di Asia Tenggara.
“Nilai perdagangan dan investasi kita masih memiliki ruang yang sangat besar untuk ditingkatkan. FTA dan Persetujuan Kerja Sama ini akan menjadi fondasi yang kuat bagi kemitraan yang lebih luas dan sistematis,” ujar Kudratov.
Diversifikasi Pasar ke Asia Tengah
Uzbekistan dinilai memiliki posisi geografis strategis di Asia Tengah dan berpotensi menjadi pintu masuk produk Indonesia ke kawasan tersebut.
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia mendorong diversifikasi pasar ekspor ke non-tradisional market, termasuk Asia Tengah, Timur Tengah, dan Afrika, guna mengurangi ketergantungan pada pasar utama seperti Tiongkok dan Amerika Serikat.
Secara historis, hubungan diplomatik Indonesia dan Uzbekistan telah terjalin sejak 1992. Namun, kerja sama ekonomi kedua negara masih relatif terbatas dibandingkan potensi pasar masing-masing.
Peluncuran FTA ini menjadi bagian dari strategi Indonesia memperluas jaringan perjanjian dagang. Hingga 2026, Indonesia telah memiliki dan merundingkan berbagai perjanjian perdagangan bilateral maupun regional untuk memperluas akses pasar ekspor dan menarik investasi.
Pemerintah menyebut FTA ini berpotensi membuka akses pasar lebih luas bagi produk unggulan Indonesia, memperkuat rantai nilai, serta menciptakan peluang konkret bagi pelaku usaha termasuk UMKM.
Dengan adanya Agreement on Trade and Investment Cooperation, kedua negara sepakat membentuk Kelompok Kerja Bersama (Joint Working Group).
Kelompok ini bertugas mengintensifkan pertukaran informasi, mengidentifikasi proyek kerja sama yang saling menguntungkan, serta menyelenggarakan pelatihan dan pertemuan bisnis.
“Dengan Kelompok Kerja Bersama, Indonesia dan Uzbekistan memiliki mekanisme yang lebih terarah untuk mendorong realisasi kerja sama konkret, termasuk membuka peluang investasi dan memperkuat kolaborasi antarpelaku usaha,” kata Budi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat










