Pemerintah Klaim Deal Dagang Indonesia-Amerika Serikat Final, Siap Diteken!

AKURAT.CO Pemerintah memastikan negosiasi perdagangan Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah menuntaskan seluruh substansi kesepakatan.
Proses saat ini tinggal menyisakan tahapan administratif berupa pemeriksaan akhir dokumen sebelum penandatanganan resmi.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso menegaskan, bahwa pembahasan inti telah selesai dan kini memasuki tahap legal scrubbing, yakni proses verifikasi aspek hukum dan redaksional dokumen kesepakatan.
“Kan sudah selesai, substansinya sudah selesai. Legal scrubbing sekarang,” ujar Busan, panggilan akrab Mendag, di Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Baca Juga: Kemendag Ajak HIPMI Export Center Buka Akses Pengusaha Lokal ke Pasar Global
Busan menjelaskan, legal scrubbing merupakan prosedur standar dalam perundingan internasional untuk memastikan tidak ada celah hukum maupun ketidaksesuaian redaksional sebelum dokumen diteken kedua negara. Meski demikian, pemerintah belum membuka rincian poin-poin kesepakatan yang telah dicapai.
“Ya nanti kita tunggu saja, lagi diproses,” katanya.
Kesepakatan yang dimaksud adalah agreement on reciprocal trade (ART), yang negosiasinya telah berlangsung sejak 2025. Penandatanganan ART dijadwalkan dalam rangkaian kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto ke Amerika Serikat.
Dalam agenda tersebut, Prabowo dijadwalkan menghadiri pertemuan dengan pelaku usaha AS, Konferensi Tingkat Tinggi Dewan Perdamaian Gaza (Board of Peace/BoP), serta pertemuan bilateral dengan Presiden Donald Trump.
Baca Juga: Kemendag: HR Kakao Februari Naik, Dipicu Bursa dan Permintaan Global
Secara garis besar, Indonesia berkomitmen membuka akses pasar bagi produk-produk AS, menyederhanakan hambatan non-tarif, serta memperkuat kerja sama di bidang perdagangan digital, teknologi, keamanan nasional, dan kerja sama komersial lainnya.
Sebagai imbal balik, AS akan memberikan pengecualian tarif untuk sejumlah komoditas unggulan Indonesia yang tidak diproduksi di Negeri Paman Sam. Komoditas tersebut antara lain minyak kelapa sawit, kakao, kopi, teh, serta sejumlah produk strategis lainnya.
Jika terealisasi, ART berpotensi menjadi tonggak baru dalam hubungan dagang bilateral RI-AS, terutama dalam memperluas akses pasar ekspor dan meningkatkan kepastian usaha di tengah dinamika proteksionisme global.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Prediksi Skor PSG vs Barcelona, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 4Polemik Ijazah Gibran Memanas, Hasan Nasbi Ungkap Sikap Pemerintah
- 5Kalender Jawa 19 Oktober 2026: Watak Weton Senin Wage Dikenal Jujur dan Tenang
- 6Jalur Alternatif Demo Jakarta Hari Ini 20 Oktober 2026, Cek Rute Pengalihan Arus!
- 7Djarot Pilih Hak Menyatakan Pendapat soal Ijazah Gibran, Kenapa Bukan Hak Angket?
- 8Demo Hari Ini 20 Oktober 2026: Apa Saja 5 Tuntutan yang Dibawa Mahasiswa?
- 9Greenpeace Bentangkan Spanduk di Bundaran HI, Pemerintah Hormati Kebebasan Berpendapat
- 10Polemik Ijazah Gibran, Prabowo Disarankan Ambil Langkah Taktis Ini Demi Cegah Indonesia Rusuh Seperti Eropa









