RI-AS Sepakat ART, Sawit hingga Kopi Berpotensi Bebas Tarif

AKURAT.CO Perjanjian perdagangan timbal balik (agreement on reciprocal trade/ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) memasuki fase finalisasi.
Skema kesepakatan mengedepankan prinsip timbal balik diantaranya pembukaan akses pasar oleh Indonesia diimbangi dengan pengecualian tarif bagi sejumlah komoditas ekspor unggulan nasional.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso memastikan substansi negosiasi telah disepakati dan kini tinggal menunggu penyelesaian administratif.
Baca Juga: Kemendag Ajak HIPMI Export Center Buka Akses Pengusaha Lokal ke Pasar Global
“Kan sudah selesai, substansinya sudah selesai. Legal scrubbing sekarang,” ujarnya di Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Dalam kesepakatan tersebut, Indonesia berkomitmen memperluas akses bagi produk-produk Amerika Serikat serta mengurangi berbagai hambatan non-tarif.
Kerja sama juga mencakup sektor perdagangan digital, teknologi, keamanan nasional, hingga kolaborasi komersial strategis lainnya.
Sebagai imbal balik, pemerintah AS akan memberikan pengecualian tarif untuk komoditas Indonesia yang tidak diproduksi di dalam negeri mereka. Produk yang masuk dalam daftar tersebut antara lain minyak kelapa sawit, kakao, kopi, teh, serta sejumlah komoditas strategis lainnya.
Baca Juga: Kemendag: HR Kakao Februari Naik, Dipicu Bursa dan Permintaan Global
Penandatanganan ART dijadwalkan berlangsung dalam pertemuan bilateral antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Amerika Serikat.
Pemerintah menilai kesepakatan ini dapat memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global sekaligus memperluas akses pasar ekspor ke salah satu mitra dagang terbesar dunia.
Namun, detail teknis dan implementasi kebijakan masih akan diumumkan setelah dokumen resmi ditandatangani.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








